Breaking News

Berita Banda Aceh

Janda dan Duda di Banda Aceh Ditangkap Sedang Nyabu, Beli Rp 200 Ribu, Transaksi di Pinggir Jalan

Polisi sedang memburu SS, pria yang diduga memasok sabu-sabu untuk janda MA (39) dan duda EL (34).

Penulis: Misran Asri | Editor: Safriadi Syahbuddin
FOR SERAMBINEWS.COM
Personel opsnal Satuan Narkoba Polresta menangkap janda dan duda pasangan kekasih yang sedang nyabu di sebuah rumah kontrakan di salah satu gampong di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (7/3/2020). 

Janda dan Duda di Banda Aceh Ditangkap Sedang Nyabu, Beli Rp 200 Ribu, Transaksi di Pinggir Jalan

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh sedang memburu SS, pria yang diduga memasok sabu-sabu untuk janda MA (39) dan duda EL (34). 

Pasangan yang sedang menjalin asmara itu ditangkap di rumah kontrakan di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (7/3/2020) malam.

“Kami sudah mengetahui identitas tersangka. Tinggal kami telusuri dimana keberadaannya,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba, Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang SIK, kepada Serambinews.com, Minggu (8/3/2020).

Menurut Kompol Boby, dari pengakuan EL, sabu-sabu dibeli dari SS pada Sabtu (7/3/2020) malam, sekitar pukul 19.10 WIB, di pinggir jalan salah satu gampong di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, seharga Rp 200 ribu.

Polisi, kata Boby, sedang memburu dan mencari tahu keberadaan bandar sabu ini.

Sedangkan tersangka EL dan MA, masih menjalani pemeriksaan intensif, termasuk sudah berapa lama mereka bersama-sama menggunakan barang haram tersebut.

Janda dan Duda Ditangkap Sedang Nyabu di Banda Aceh, Polisi Sita 3 Alat Kontrasepsi dan Tisu Magic

Jalan Tanggul Pantai Ulee Lheue-Gampong Jawa Sering Dijadikan Tempat Maksiat, Satpol PP Turunkan Tim

VIDEO - Brondong dan Janda Blangpidie Wik-wik di Hotel, Kena Cambuk 29 Kali

Ia menerangkan untuk saat ini tersangka EL sudah ditahan di Polresta.

Lalu untuk MA, wanita yang berstatus janda tersebut akan dititip penahanannya ke polsek jajaran.

Seperti diberitakan personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, menangkap pasangan kekasih, berstatus duda dan janda di sebuah rumah kontrakan di salah satu gampong dalam Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (7/3) malam, sekitar pukul 23.10 WIB.

Keduanya adalah, EL (34) pria warga Kecamatan Kuta Alam dan beprofesi karyawan swasta.

Lalu kekasihnya MA (39) sekaligus wanita yang mengontrak rumah saat keduanya digerebek petugas juga tercatat sebagai warga Kecamatan Kuta Alam.

Penangkapan tersebut berawal atas laporan masyarakat yang merasa resah melihat pasangan yang belum terikat secara sah itu.

Lalu, gerak-gerik keduanya sangat mencurigakan, sehingga melaporkan hal itu ke Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved