Breaking News

Berita Bireuen

Polres Bireuen Tangkap 11 Tersangka Kasus Sabu & Satu Tersangka Perkara Ganja, Ini Identitas Mereka

Operasi untuk memberantas narkoba ini melibatkan personel Satuan Narkoba Polres Bireuen dan jajaran Polsek di Bireuen.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
HUMAS POLRES BIREUEN
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi dan Kasat Narkoba, Ipda M Nazir SH MH, menggelar konferensi pers yang menghadirkan para tersangka narkoba 

Operasi untuk memberantas narkoba ini melibatkan personel Satuan Narkoba Polres Bireuen dan jajaran Polsek di Bireuen.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Polres Bireuen menangkap 12 tersangka kasus narkoba. 

Sebanyak 11 di antara mereka terkait kasus sabu-sabu dan seorang lainnya tersangka perkara ganja. 

Penangkapan ini berlangsung dalam Operasi Antik Rencong I tahun 2020 pada 13 Februari - 3 Maret 2020. 

Operasi untuk memberantas narkoba ini melibatkan personel Satuan Narkoba Polres Bireuen dan jajaran Polsek di Bireuen. 

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi, melalui Kasat
Narkoba, Iptu M Nazir SH MH, menyampaikan hal ini dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Senin (9/3/2020)

Mahkamah Agung Batalkan Aturan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 100 Persen

"Berkat kerja keras dan dukungan masyarakat dalam operasi tersebut
berhasil menangkap 11 tersangka kasus sabu. 

Selain itu, satu tersangka kasus narkotika jenis ganja. 

Kemudian sejumlah nama ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Iptu Nazir didampingi Kasubbag Humas Polres Bireuen, Ipda M Nasir. 

Adapun tersangka kasus sabu yang ditangkap itu adalah Mur bin Hs (38), warga Desa Pante Piyeu, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Ia ditangkap pada 13 Februari di kawasan Desa Pante Ara, Kecamatan Peusangan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Persiraja vs Madura United, Skor Kacamata untuk Kedua Kesebelasan

Selain Mur, pada waktu hampir bersamaan, aparat penegak hukum juga menangkap Efen alias Koby (42) warga Desa Pante Ara, Peusangan bersama barang bukti.

Kemudian menangkap Ar bin Us (45), warga Desa Nasee Barat, Pandrah,
Bireuen.

Bersama tersangka yang ditangkap di Desa Garot, Pandrah ini, juga didapatkan
barang bukti sabu dan barang bukti lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved