Berita Aceh Selatan
Komisi IV DPRK Aceh Selatan Rekomendasi Pengelolaan PJU ke Dinas Perhubungan, Ini Kata Kabag Umum
"Persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 2016, karenanya sudah sepatutnya kita evaluasi kembali kinerja Kabag Umum. Jika tidak mampu ya solusinya...
Penulis: Taufik Zass | Editor: Nurul Hayati
"Persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 2016, karenanya sudah sepatutnya kita evaluasi kembali kinerja Kabag Umum. Jika tidak mampu ya solusinya kita alihkan saja pengelolaannya ke Dinas Perhubungan atau Dinas Lingkungan Hidup," timpal Asmara.
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Komisi IV DPRK Aceh Selatan merekomendasikan agar pengelolaan lampu penerangan jalan umum (PJU) diserahkan ke Dinas Perhubungan atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Rekomendasi itu disampaikan, seiring dengan masih banyaknya lampu PJU yang belum berfungsi dengan baik di beberapa titik dalam Kabupaten Aceh Selatan.
"Kami melihat dari anggaran yang diplotkan, yakni Rp 9 miliar/ tahun untuk lampu PJU membuktikan bahwa Plt Bupati Aceh Selatan sangat serius dengan pelayanan publik terutama lampu PJU. Namun sayang, akibat ketidak mampuan Kabag Umum banyak titik yang belum diterangi lampu PJU," kata Ketua Komisi IV DPRK Aceh Selatan, Wali Puadi Amd kepada Serambinews.com, Senin (9/3/2020).
Wali Puadi yang pada saat itu turut didampingi, Sekresris Komisi IV, Baital Mukadis dan anggota Komisi IV, yakni Hasbulllah, Mirwan, Asmara, dan Siska Elviadi Rajo Evi, menyarankan Kabag Umum Setdakab Aceh Selatan yang menangani lampu PJU untuk lebih selektif dalam penanganan.
"Kita maklumi mungkin karena keterbatasan personel di Bagian Umum, karenanya kita sarankan agar pengelolaan lampu PJU itu dialihkan saja ke Dinas Perhubungan atau Dinas Lingkungan hidup supaya penanganannya ke depan benar - benar lebih maksimal," ungkap Wali Puadi.
Menurutnya, anggaran yang digelontorkan untuk lampu PJU tersebut sangatlah besar.
• BREAKING NEWS - Tragis, Anak dan Ayah Meninggal Dilindas Truk di Beureunuen Pidie, Istri Hancur Kaki
Sehingga dia berharap, anggaran yang diplotkan sebesar Rp 9 miliar/ tahun tersebut benar - benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 2016, karenanya sudah sepatutnya kita evaluasi kembali kinerja Kabag Umum. Jika tidak mampu ya solusinya kita alihkan saja pengelolaannya ke Dinas Perhubungan atau Dinas Lingkungan Hidup," timpal Asmara.
Pada kesempatan yang sama, anggota Komis IV DPRK Aceh Selatan, Siska Elviadi Rajo Evi dengan tegas menyarankan Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran untuk mengevaluasi kembali kinerja Kabag Umum.
"Dulu sudah pernah kita panggil dalam rapat koordinasi, ada beberapa poin yang kita tekankan masalah lampu jalan, sebab dari 100 titik sebagiannya tidak berfungsi, namun apa yang kita sampaikan seperti tak diindahkan," kata Rajo Evi.
Karenanya, Siska Elviadi Rajo Evi menilai, Kabag Umum tidak mampu dalam menngani persoalan lampu PJU tersebut.
Sebab dari besaran anggaran yang diplotkan untuk itu sudah sangat maksimal.
Namun, hasil yang dicapai belum sebanding.
"Dinas bukan bupatinya yang salah, tapi Kabag Umumnya yang tidak mampu bekerja, karenanya kita sarankan agar Plt Bupati mengevaluasi kembali kinerja Kabag Umum," saran Politisi Partai Golkar ini.
• BREAKING NEWS - Bus Pemerintah Bertabrakan dengan Kijang Innova di Saree
Dari hasil evalusi Komisi IV, lanjut Siska Elviadi Rajo Evi, mereka menyimpulkan bahwa Kabag Umum tidak mampu.
"Kalau Kabag Umum tidak mampu, ya digeser saja pengelolaannya ke Perhubungan atau Dinas Lingkungan Hidup," saran Hasbullah.
Pada kesempatan itu, Siska Elviadi Rajo Evi juga mengungkapkan, bahwa untuk rekening listrik lampu PJU, Pemkab Aceh Selatan membayar Rp 620 juta/ bulan, jika dihitung setahun maka totalnya Rp 7,6 miliar.
"Jadi masih ada sisa Rp 1,4 miliar untuk biaya pemeliharaan. Namun kondisi yang terjadi selama ini apa? Lampu PJU di beberapa titik banyak yang tidak hidup. Padahal sesuai MoU dengan PLN dua kali dalam setahun harus diinventarisir," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengatakan, bahwa Komisi IV akan membuat rekomendasi tertulis kepada Plt Bupati, untuk mengevaluasi penanganan mengenai lampu PJU tersebut.
Tanggapan kabag umum: sudah capek saya jelaskan ke dewan
• Kejari Aceh Singkil Mendapat Predikat WBK dari Kemenpan, Bupati Minta Anak Buahnya Meniru
Terpisah, Kabag Umum Setdakab Aceh Selatan, Junaida SE yang dikonfirmasi Serambinews.com mengaku bingung dengan Komisi IV.
Pasalnya, persoalan lampu JPU itu sudah beberapa kali dijelaskan.
"Saya sudah capek menjelaskan. Sebab kita juga sudah menyerahkan pertanggungjawabannya," ungkap Junaida.
Dia menjelaskan, mengenai anggaran sebesar Rp 9 miliar itu bukan setiap tahun.
Namun, anggaran sebesar Rp 9 miliar itu hanya untuk tahun 2019, dikarenakan ada sisa utang sebesar Rp 3 miliar.
"Mana pula Rp 9 miliar, itu tahun kemarin ditambah karena Rp 3 miliar untuk bayar utang," ungkap Junaida.
Namun, lanjutnya, untuk tahun ini anggaran yang diplotkan untuk lampu PJU sebesar Rp 6 miliar.
Malah menurutnya, dana sebesar itu dikhawatirkan tidak cukup untuk membayar rekening listrik untuk tahun ini.
"Ya, nantilah kita lihat di akhir tahun, cukup atau tidak," tambahnya.
Ditanyai mengenai rekomendasi Komisi IV mengalihkan pengelolaan lampu PJU ke Dinas Perhubungan atau Dinas Lingkungan Hidup, Junaida mempersilahkannya.
Namun dia mengkhawatirkan akan lebih rumit.
"Kalau mau dialihkan silahkan, itu kan uang Pemda, kemana dialihkan bisa saja. Saya takutkan akan semakin rumit persoalan. Kalau kami tidak ada persoalan," katanya.
Sedangkan menyangkut tudingan dirinya tidak mampu, menurut Junaida tudingan dimaksud sangat tidak tepat.
Sebab selama dia memimpin bagian umum banyak perubahan yang dilakukan.
"Bukan ketidak mampuan kami, kalau ingin menjatuhkan jangan cara begitu, karena kita sudah melakukan perubahan," katanya.
Sebab menurutnya, pertangungjawabab sudah diserahkan ke Komisi IV DPRK dan kenapa pertanggungjawaban itu tidak dipelajari dan di crosscheck ulang.
"Kabag sekarang tidak pegang uang dan langsung masuk ke rekening PLN Subuussalam. Jadi jangan disangka kita makan uang, sebab uang itu langsung masuk ke rekening PLN," tegasnya. (*)
• Laga Persiraja Vs Madura, Fakhrurrazi Kuba Banjir Pujian Disebut Man of The Match, Ini Profilnya