Info Bener Meriah

Wakil Ketua DPRK Bener Meriah, Dukung Kebijakan Bupati Sarkawi Berantas Rentenir

Lanjut Tgk Husnul, pihaknya mengaku terkait hal ini, akan melakukan koordinasi dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Bener Meriah.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
Wakil Ketua I DPRK Bener Meriah, Tgk Husnul Ilmy S.Sy 

Lanjut Tgk Husnul, pihaknya mengaku terkait hal ini, akan melakukan koordinasi dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Bener Meriah.

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Wakil Ketua I DPRK Bener Meriah, Tgk Husnul Ilmy S.Sy menyatakan, mendukung penuh himbaun yang dikeluarkan oleh Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi terkait pemberantasan rentenir yang telah meresahkan masyarakat Kabupaten Bener Meriah.

Maraknya praktek pinjaman uang atau kredit ilegal yang berkedok lembaga atau koperasi yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab serta dapat merugikan masyarakat dan memicu terjadinya konflik.

"Tupoksi kami sebagai pengawas, mendukung penuh himbauan Bupati untuk mempersempit gerak para rentenir yang mencekik masyarakat," ujar politisi PKB yang juga Wakil Ketua DPRK Bener Meriah kepada Serambinews.com, Selasa (10/3/2020).

Lanjut Tgk Husnul, pihaknya mengaku terkait hal ini, akan melakukan koordinasi dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Bener Meriah.

"Kita akan membahas bersama dengan Bamus atau Banleg apakah nanti kita akan mengeluarkan qanun atau sejenis himbauan, Inya Allah dalam waktu dekat akan kita umumkan kepablik, langkah-langka apa yang kita ambil," kata Tkg Husnul.

Kejari Aceh Singkil Mendapat Predikat WBK dari Kemenpan, Bupati Minta Anak Buahnya Meniru

Video Viral, Penjual Penganan Ini Aduk Kuah dengan Tangannya, Pembeli Terlihat Lahap Menikmati

BREAKING NEWS - Bus Pemerintah Bertabrakan dengan Kijang Innova di Saree

Sebelumnya seperti yang dibetitakan media ini, Bupati Kabupaten Bener Meriah, Tgk H Sarkawi secara resmi mengeluarkan himbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak meminjam uang atau kredit dengan lembaga, koperasi ilegal yang beroperasi di wilayah Bener Meriah.

Himbauan itu dikeluarkan oleh Bupati Sarkawi, akibat maraknya praktek pinjaman uang atau kredit ilegal yang berkedok lembaga atau koperasi yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab serta dapat merugikan masyarakat dan memicu terjadinya konflik.

Bupati juga melarang setiap aktivitas rentenir yang beroperasi di Kabupaten Bener Meriah, karena kebaradaan lembaga ilegal tersebut sudah sangat meresahkan warga.

Berkenaan dengan hal tersebut, Bupati Kabupaten Bener Meriah, Tgk Sarkawi mengeluarkan himabauan yang ditandatangani tertangal 5 Maret 2020 yang berisikan sebagai berikut:

1. Agar masyarakat didak melakukan transaksi apapun kepada lembaga atau koperasi ilegal yang diragukan atau tidak jelas badan hukumnya.

2. Menghindari transaksi yang berbau riba.

3. Kepada lembaga atau koperasi ilegal atau yang tidak berbadan hukum agar dengan segera menghentikan segala bentuk kegiatannya dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah.

4. Kepada masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas lembaga atau koperasi ilegal yang ragu atau tidak jelas badan hukumnya, agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib dan atau kepada aparat kampung untuk ditindaklanjuti.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved