Berita Aceh Besar
Bupati Aceh Besar Minta DPRK Bentuk Tim Pansus Tambang Galian C
Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali, meminta DPRK Aceh Besar untuk segera membentuk tim panitia khusus (Pansus). "Mari kita sama-sama turun...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Bupati Aceh Besar Minta DPRK Bentuk Tim Pansus Tambang Galian C
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali, meminta DPRK Aceh Besar untuk segera membentuk tim panitia khusus (Pansus). "Mari kita sama-sama turun ke lapangan untuk mengecek bagaimana aktivitas exploitasi pengambilan material galian C di tambang-tambang galian C yang beroperasi di wilayah Aceh Besar.
Hal Itu diutarakan, Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali saat menghadiri sidang Paripurna III DPRK Aceh Besar tahun 2019-2020 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar di Gedung DPRK Aceh Besar Jantho, Rabu (11/3/2020).
Kata Bupati Aceh Besar, potensi tambang galian C di Aceh Besar sangat besar sehingga dari sektor ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang paling tinggi masuk yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Bahkan, target PAD tahun ini di Aceh Besar terus meningkat dari dari sebelumnya kini meningkat menjadi Rp 200 miliar.
• Akademi Singapore Juara, HUT Hammer VC
• Seorang Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Meninggal Dunia
• Bocah Perempuan Ditelantarkan Ibunya di Tepi Jalan di Julok, Akhirnya Diasuh Oleh Wanita Ini
Jadi, menurut Mawardi Ali, perlu dibentuk Tim Pansus dan turun bersama ke tambang galian C seperti di Ladong, Blang Bintang dan daerah lainnya di Aceh Besar. Tim Pansus DPRK Aceh Besar ini perlu secepatnya dibentuk sebelum selesai proyek jalan tol di Aceh Besar. Jadi, kita bisa minta data langsung keperusahaan- perusahaan yang mempasok galian C di perusahaan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar dari Partai PAN, Iskandar Ali Spd, mengatakan, mereka siap melaksanakan dan membentuk tim Pansus exploitasi pertambangan Galian C di Aceh Besar. Selama ini, kata Iskandar Ali Spd, kebocoran PAD di tambang-tambang gakian C, AMP atau perusahaan exploitasi pertambangan sangat besar.
Jadi, kita turunkan secepatnya pansus untuk melakukan investigatif. Dan, apabila dalam Pansus nantinya apabila ada ditemukan beroperasi tambang-tambang galian C dan tambang yang tidak menyetorkan pajak galian C nya, maka kita akan memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Pemkab Aceh Besar, " ujar Iskandar Ali Spd.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Asli Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar, TR Hadi Ichsan SE MSi, mengatakan, tambang galian C dan perusahaan magnesit puluhan beroperasi di Aceh Besar.
• Kronologi Pelajar SMK Disodomi Buruh Pelabuhan, Korban Dibuat Mabuk hingga Pelaku Beraksi
Bahkan di Kecamatan Indrapuri ada 23 perusahaan magnesium (memproduksi pupuk). Namun, yang membayarkan PADnya hanya lima perusahaan dan itupun tidak penuh pembayarannya,"kata TR Hadi Ichsan.
Menurut dia, tagihan pajak galian C proyek jalan tol ruas Sigli-Banda Aceh yang dikerjakan rekanan PT Adhi Karya Beton mencapai Rp 34.807.301.394. Namun, baru disetorkan mencapai Rp 3,5 miliar.
Menurut dia, banyak kebocoran PAD dari sektor exploitasi pertambangan galian C, perusahaan aspal mixing plant (AMP), stone rusher sehingga PAD mereka tak maksimal dari sektor tambang galian tersebut.(*)
• Pemkab Aceh Tengah Segera Realisasikan Janji Program 2 Hektare Per KK
• Pria Ini Harus Operasi Lutut Setelah Menyelamatkan Anak Anjing dari Saluran Pembuangan