DPRA Bahas Pilkada Aceh dengan KIP dan Panwaslih  

Anggota DPRA menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Panitia Pengawas Pemilihan

Editor: bakri
FOTO HUMAS SEKRETARIAT DPRA
Anggota DPRA menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh di Ruang Rapat Komisi I DPRA, Rabu (11/3/2020). Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2022 di Aceh. 

BANDA ACEH - Anggota DPRA menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh di ruang rapat Komisi I DPRA, Rabu (11/3/2020). Rapat itu membahas persiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2022 di Aceh.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muhammad Yunus Yusuf dan didampingi wakil ketua dan sekretaris, Drs H Taufik MM dan Saiful Bahri serta anggota komisi, Fuadri SSi MSi, Bardan Sahidi, dan H Ridwan Yunus SH.

Dari KIP Aceh hadir Samsul Bahri SE MM (ketua),  Ir Tharmizi MH (wakil ketua), dan anggota masing-masing Munawarsyah SHI MA, Ranisah SE, dan Akmal Abzal SHI. Sedangkan dari Panwaslih Aceh hadir Faizah SP (ketua) dan anggota, Marini SPt, Nyak Arief Fadhilah Syah MH, Naidi Faisal MSi, dan Fahrul Rizha Yusuf SHI.

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri menyampaikan, pelaksanaan Pilkada Aceh tetap mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Agar adanya kapastian, maka Pemerintah Aceh harus meminta petunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pelaksanaan pilkada di Aceh.

"Harus ada keputusan dari Pemerintah Aceh dan DPRA untuk dasar mengajukan jadwal dan anggaran kepada KPU RI. Apabila pilkada dilaksanakan, maka harus ada surat pemberitahuan dari DPRA kepada KIP Aceh terkait dengan masa akhir jabatan Gubernur Aceh yang jatuh pada  5 Juni 2022," kata Samsul.

Samsul menyampaikan bahwa KIP Aceh setuju dilakukan advokasi untuk pelaksanaan Pilkada serentak di Aceh pada tahun 2022, bukan tahun 2024 seperti yang sedang diwacanakan pusat. KIP juga berharap DPRA memikirkan anggaran pelaksanaan Pilkada.

Sementara Ketua Panwaslih Aceh, Faizah menyampaikan, keputusan kesiapan Pilkada tahun 2022 itu sangat tergantung pada DPRA dan Pemerintah Aceh. "Apakah pilkada serentak pada tahun 2022 atau 2024 kami siap saja," kata Faizah.

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muhammad Yunus Yusuf mengatakan, rapat koordinasi itu sudah melahirkan kesepakatan terkait mengusulkan dan melaksanakan Pilkada serentak di Aceh pada tahun 2022.

"Dalam beberapa hari ke depan kita akan melakukan koordinasi ke KPU Pusat serta sepakat mengambil langkah advokasi dalam  kunjungan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ungkap Tgk Muhammad Yunus Yusuf. (mas) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved