Kakek dan Nenek Tinggal Serumah Bersama Mayat Menantu, Terugkap Tercium Bau Busuk, Ternyata Dibunuh
Kasus tersebut terungkap saat mulai tercium aroma bau tak sedap dari rumah yang dihuni oleh sang kakek dan istrinya, Loginten (60)
Tak hanya mereka, namun di rumah tersebut juga tinggal Mistina (35) anak kandung Loginten dan suaminya Muzeli (korban).
Istri Sumar Diperiksa
Polres Jember sudah menetapkan Sumar, warga Dusun Congapan, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Sedangkan istri pelaku, Mistina, yang diduga mengetahui tindakan pidana tersebut berstatus sebagai saksi.
“Untuk sementara, istrinya kami jadikan saksi dulu, kemudian akan mencari saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut,” kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Jember Iptu Solehan Arif, kepada Kompas.com, via telepon Kamis (12/3/2020).
Menurut dia, keterangan kasus pembunuhan itu masih dari tersangka saja.
Namun, belum keterangan dari saksi yang lain. Untuk itu, keterlibatan istri pelaku masih didalami.
“Karena saat kejadian, setelah tersangka melakukan pembunuhan, (Sumar) hanya menyampaikan saja bahwa habis membunuh korban. Dia hanya dilapori suaminya, 'aku mari mateni',” terang dia.
Seharusnya, lanjut Arif, istri yang mengetahui tindak pidana tersebut melaporkan pada polisi. Namun, hal itu tidak dilakukan istri pelaku, karena ketakutan.
Mereka bingung mau melaporkan ke mana.
“Namanya orang awam, orang desa, merasa ketakutan dengan kejadian itu, mereka memilih untuk berdiam,” ucap dia.
Akhirnya, menyembunyikan korban dengan menutupi tubuhnya dengan selimut.
“Seharusnya memang melaporkan, tapi kalau lihat istrinya seperti itu, kelihatannya kondisi kejiwaannya lagi terganggu, kami juga tidak bisa menyalahkan,” papar dia.
Pihak kepolisian masih belum memastikan apakah istri Sumar diduga terlibat.
“Karena untuk menentukan tersangka butuh minimal dua alat bukti. Kami hanya menetapan sementara satu tersangka atas nama SMR,” ujar dia.