Kakek dan Nenek Tinggal Serumah Bersama Mayat Menantu, Terugkap Tercium Bau Busuk, Ternyata Dibunuh
Kasus tersebut terungkap saat mulai tercium aroma bau tak sedap dari rumah yang dihuni oleh sang kakek dan istrinya, Loginten (60)
Di dalam rumah korban dibunuh, terdapat empat penghuni. Yakni tersangka, korban, istri dan anaknya.
Sebelumnya, Sumar membunuh korban Zeli, dengan cara mencekik lehernya saat tidur pada Sabtu, 7 Maret 2020.
Mayat tersebut membusuk setelah empat hari dan menimbukan bau.
Akhirnya, kasus tersebut terkuak pada Selasa (10/3/2020) malam. Polisi langsung mengamankan Sumar yang merupakan penghuni rumah ke Mapolres Jember untuk diminta keterangan.
“Hasil penyelidikan kami, Sumar mengaku telah melakukan pembunuhan pada korban,” tutur Arif.
• Mahasiswi Dibegal, Ini Pengakuan Tersangka kepada Polisi
• VIDEO - Polres Aceh Besar Temukan Lima Hektare Ladang Ganja di Kuta Malaka
• Tersangka Begal asal Aceh Timur ini Ternyata Residivis Kasus Curanmor
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kakek 85 Tahun 4 Hari Tinggal Serumah Bersama Mayat Menantu, Kasus Terugkap saat Tercium Bau Busuk,