Karya Inovasi Mahasiswa Disita
Islamic Jammer Karya Mahasiswa UIN Pernah Dapat Special Award dari Korea, Ini Dia Perancangnya
apa itu Islamic Jammer sebenarnya? Bagaimana alat itu bekerja dan siapa perancangnya?
Islamic Jammer Karya Mahasiswa UIN Pernah Dapat Special Award dari Korea, Ini Dia Perancangnya
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyitaan perangkat 'Islamic Jammer' karya inovasi mahasiswa UIN Ar-Raniry sempat menjadi perhatian publik.
Alat tersebut disita oleh Badan Monitoring Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh karena dianggap melanggar regulasi.
Penyitaan dilakukan di laboratorium kampus pada Rabu (12/3/2020) lalu. Namun pada Kamis (13/3/2020) kemarin sore, pihak universitas berhasil meminta kembali alat tersebut.
Pihak universitas meminta pihak balai mengembalikan Islamic Jammer menyusul aksi protes yang dilancarkan sejumlah aktivis mahasiswa.
Lantas apa itu Islamic Jammer sebenarnya? Bagaimana alat itu bekerja dan siapa perancangnya?
• Mahasiswa UIN Heboh, Balai Monitor Spektrum Sita Islamic Jammer Peraih Juara 1 Inovasi Internasional
• Islamic Jammer Hasil Inovasi Mahasiswa UIN Disita, Begini Komentar Petinggi Fakultas Saintek
• Setelah Debat Panas, Alat Hasil Inovasi Mahasiswa UIN Ar-Raniry Akhirnya Dikembalikan
Penelusuran Serambinews.com, karya inovasi mahasiswa UIN Ar-Raniry ini antara lain pernah dimuat di media online Republika.co.id dan Metro TV Aceh.
Islamic Jammer disebutkan merupakan karya dua mahasiswa Program Studi Teknik Elektro Fakultas Tarbiyah UIN Ar-Raniry.
Alat ini dirancang oleh Zulyadi dan Yulidatullah dibawah pimpinan Ketua Prodi PTE, Dr Silahuddin MAg dan pembimbing Muhammad Ichsan MT serta Rizal Fachri MT.
Republika.co.id dalam beritanya edisi 21 November 2017, menyebutkan, Islamic Jammer merupakan sebuah alat yang dapat mematikan sinyal handphone dan sejenisnya di dalam masjid.
Karya mahasiswa tersebut menjadi salah satu karya mahasiswa Aceh yang dipamerkan di stand UIN Ar-Raniry di ajang International Islamic Education Expo (IIEE) tahun 2017.
Pameran digelar di ICE BSD Serpong , Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, 21-24 November 2017.
Zuyadi sebagaimana dilansir Republika.co.id, mengatakan, Islamic Jammer dapat digunakan untuk mematikan sinyal HP para jamaah di dalam masjid.
Sehingga, para jamaah dapat melaksanakan shalat dengan khusyuk.
“Alat tesebut dapat membantu para jamaah yang akan melaksanakan shalat di masjid atau mushala dan tempat ibadah lainnya,” ujarnya.
“Alat tersebut dapat diformat atau distel dengan waktu tertentu misalnya dapat mematikan sinyal HP pada saat iqamah sampai selesainya pelaksanaan shalat,” imbuh Zuyadi.
Sementara Yulidatullah menyebutkan, karya mereka tersebut saat ini masih dalam tahap pengembangan.
Dengan peralatan seadanya, ia dan rekannya telah dapat menghasilkan sebuah alat yang dapat mematikan sinyal HP.
Ke depan alat tersebut dapat dikembangkan dengan radius dan jangkauan lebih luas.
“Alat yang terpasang pada Islamic jammer dapat melacak sinyal HP yang ada di sekitarnya,” tambah Yulidatullah.
“Jika alat tersebut digunakan di masjid, maka seluruh HP jamaah secara otomatis nonaktif sinyalnya, dalam jangka waktu yang ditentukan atau diformat pada alat tersebut,” ujar dia.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, karya kedua mahasiswa UIN Ar-Raniry ini ternyata juga berhasil meraih medali emas dalam penghargaan tingkat internasional yang diselenggarakan oleh Universitas Ubudiyah Indonesia.
Selain itu, Islamic Jammer juga mendapat penghargaan Special Award dari Korea.
• Gara-gara Virus Corona, Salat Jumat di Perlis, Malaysia Ditiadakan
• BREAKING NEWS: Presiden Brasil Dikabarkan Positif Corona, PM Kanada & Istri Karantina Diri di Rumah
• Anggota DPRA Sesalkan Penyitaan Alat Karya Inovasi Mahasiswa UIN Ar-Raniry
Polemik terhadap alat ini justru muncul dua tahun kemudian. Badan Monitoring Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, Rabu (11/3/2020), sekitar pukul 10.00 WIB di Laboratorium UIN Ar-Raniry.
Saat penyitaan berlangsung, sempat ada penolakan dari pihak kampus, yang berupaya menjelaskan bahwa alat tersebut hanya inovasi mahasiswa dan tidak akan disalahgunakan dan untuk kepentingan pendidikan.
Tetapi petugas tetap saja mengambil alat Islamic Jammer.
Informasi ini kemudian berhembus cepat di kalangan aktivis mahasiswa UIN Ar-Raniry.
Sejumlah aktivis mahasiswa UIN Ar-Raniry, Kamis (12/3/2020) mendatangi ruang Wakil Rektor III Bidang Mahasiswa, Saifullah, meminta agar kampus bersikap.
Hadir juga dalam pertemuan ini, Budi Azhari MPd, mewakili unsur pimpinan Fakultas di UIN Ar-Raniry mendampingi Wakil Rektor III.
Dalam pertemuan itu, mahasiswa meminta Balai Monitor Spektrum agar mengembalikan perangkat Islamic Jammer.
Mereka sangat menyesalkan pengambil alat tersebut, karena itu sama artinya dengan membunuh inovasi mahasiswa. Apalagi penyitaan dilakukan di laboratorium kampus.
"Masa inovasi itu menganggu, disitanya di lab kampus lagi," kata seorang mahasiswa.
Pihak universitas melalui Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry, Dr Saifullah SAg MAg kemudian melakukan komunikasi dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh.
Warek selanjutnya mengutus Wakil Dekan I, Wakil Dekan III, KTU Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry, serta ketua Prodi Pendidikan Teknik Elektro dan dosen pembimbing mahasiswa pencipta ‘Islamic Jammer’.
Menurut Budi Azhari MPd, Wakil Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) UIN Ar-Raniry, sempat terjadi diskusi panas antar pihak UIN Ar-Raniry dengan pihak yang menyita.
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh beralasan bahwa kegiatan penelitian itu ilegal dan melanggar regulasi.
Sedangkan pihak UIN Ar-Raniry beralasan perguruan tinggi sebagai institusi pemerintah yang mengemban tri darma perguruan tinggi, yang salah satunya adalah penelitian.
Pihak universitas juga menegaskan bahwa Islamic Jammer yang dikembangkan oleh mahasiswa yang bertujuan untuk kepentingan pendidikan tanpa bertujuan komersil.
Disamping itu, alat tersebut juga masih terus dikembangkan sehingga tidak berada di luar laboratorium, kecuali saat mengikuti lomba pada tahun 2017 lalu.
“Setelah melalui diskusi yang alot, alat tersebut akhirnya dikembalikan kepada Laboratorium Pendidikan Teknik Elektro UIN Ar-Raniry, disertai dengan penandatanganan perjanjian yang telah disepakati bersama,” demikian Budi Azhari.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pameran-inovasi-internasional.jpg)