Polisi Tangkap Buruh Bangunan yang Cetak Uang Palsu, Sudah Belanja Rp 20 Juta di Pasar

Sebelum ditangkap polisi, MT telah berbelanja dengan uang palsu tersebut senilai Rp 20 juta.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA
M Teguh (49) pelaku pencetakan uang palsu saat diamankan di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (13/3/2020). Dari hasil pemeriksaan, Teguh telah membelanjakan uang palsu tersebut sebanyak Rp 20 juta.(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA) 

SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG -Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, menangkap MT (49), warga Jalan Panca Usaha, Lorong Mufakat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang.

MT yang merupakan buruh bangunan itu ditangkap karena diduga mencetak uang palsu.

Sebelum ditangkap polisi, MT telah berbelanja dengan uang palsu tersebut senilai Rp 20 juta.

Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setiyadji mengatakan, awalnya polisi mendapatkan laporan dari pedagang di pasar tradisional, mengenai uang palsu yang dia terima.

Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan dan menangkap MT.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti printer untuk mencetak uang palsu.

"Ada 72 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 yang sudah dicetak tersangka. Rencananya tersangka ini akan membelanjakan uang palsu itu ke pasar," kata Anom saat gelar perkara, Jumat (13/3/2020).

Anom menjelaskan, pelaku mempelajari cara mencetak uang palsu tersebut dari rekannya yang berada di Bandung, Jawa Barat.

Setelah mengetahui cara pembuatan, tersangka membeli printer dan mencetak uang palsu untuk diedarkan.

"KIta amankan uang pecahan Rp 100.000 dari tersankga. Sekarang masih dikembangkan, tersangka mengedarkannya ke mana saja," kata Anom.

Sementara itu, MT mengakui telah membelanjakan uang palsu tersebut senilai Rp 20 juta di pasar tradisional.

"Saya kerjanya cuma buruh bangunan, gaji tidak cukup, jadi terpaksa cetak upal ini. Belajarnya dari teman," kata MT.

Menurut MT, uang palsu tersebut baru dicetak pada bulan lalu.

Selain menyasar pasar tradisional, uang palsu tersebut juga digunakan saat transaksi di warung-warung kecil.

"Biasanya ada uang kembalian, uang kembalian itu adalah asli. Sementara saya kasih uang palsu untuk belanja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved