Mahasiswi Langsa Dibegal

Tersangka Begal Mahasiswi di Langsa Lama Akui Sudah Lebih 10 Kali Lakukan Curanmor

Tersangka TJ (24), pelaku begal atau curat mahasiswi Unsam Langsa, mengaku telah berapa kali melakukan pencurian sepeda motor (curanmor)

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Foto Kiriman Polsek Langsa Timur
Tersangka begal TJ, Dusun Khanebong, Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, yang berhasil ditangkap Polisi dan masyarakat. 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tersangka TJ (24), pelaku begal atau curat mahasiswi Unsam Langsa, mengaku telah berapa kali melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polres Langsa.

"Pengakuan sementara tersangka TJ kepada penyidik, dia telah berapa kali melakukan curanmor di wilayah Kota Langsa," kata Kapolres Langsa, AKBP Gyarto melalui Kapolsek Langsa Timur, AKP Suparawanto SH, malam ini.

Kapolsek Langsa Timur menambahkan, pihaknya kini sedang mencocokan pengakuan tersangka TJ residivis kasus curanmor ini, dengan lima Polsek dalam wilayah hukum Polres Langsa.

Karena pengakuan tersangka TJ, sebelumnya ia telah melakukan lebih dari 10 kali curanmor di sejumlah lokasi antaranya di wilkum Polsek Langsa Barat, Polsek Birem Bayeun, Polsek Rantau Selamat,  Polsek Langsa Kota. 

"Kita sedang mencocokan pengakuan tersangka TJ, dengan berkoordinasi dengan lima polsek jajaran, untuk pengembangan kasus ini," ujar AKP Suparwanto. 

Petani Gampong Ie Alang Dayah, Aceh Besar Panen Perdana Padi IF8, Ini Jumlah Produksi Per Hektare

Sebelumnya dilaporkan, tersangka kasus begal atau pencurian dengan pemberatan (curat) TJ (24), ternyata residivis kasus pencurin sepeda motor (curanmor) yang baru setahun terakhir bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Aceh Timur.

Tersangka TJ warga Dusun Khanebong, Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupate Aceh Timur, pada Kamis (12/03/2020) pukul 13.30 WIB ditangkap Polisi dan masyarakat karena nekat melakukan tindak pidana curat.

Saat itu, pelaku hendak membegal atau memalak korban seorang mahasiswi Harum Nirwana (20), Gampong Serba Jadi Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama, ketika korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya dari kampus Unsam Langsa.

Tersangka sengaja mencari mangsanya di jalan sunyi wilayah Gampong Suka Jadi Kebun Ireng itu, karena sunyi.

Jalan daerah ini merupakan jalur menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah milik Pemko Langsa.

Namun aksi tersangka TJ gagal walaupun korban mengalami luka serius akibat tusukan pisau pelaku.

Karena diketahui warga yang kebetulan melintas di jalan itu hingga akhirnya tersangka TJ coba kabur.

Tapi, satu jam kemudian setelah dilakukan penyisiran tersangka TJ berhasil ditangkap Polisi dan warga setempat, saat ia bersembunyi di kebun warga di sekitar lokasi kejadian.

Polisi Gadungan Ini Peras Wanita Demi Modal Nikah, Pelaku Setubuhi Korban di Hotel

Dilaporkan sebelumnya, tersangka TJ (24), pelaku pembegalan atau pencurian dengan pemberatan (curat), mengaku pergi ke lokasi bersama seorang temannya. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved