Breaking News

Polisi Gadungan Ini Peras Wanita Demi Modal Nikah, Pelaku Setubuhi Korban di Hotel

Pemuda 25 tahun, MYA nekat menyamar jadi polisi gadungan karena terinspirasi dari menonton film dan sebuah program televisi.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Tersangka polisi gadungan berinisial MYA (tengah) yang diamankan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM) 

SERAMBINEWS.COM - Pemuda 25 tahun, MYA nekat menyamar jadi polisi gadungan karena terinspirasi dari menonton film dan sebuah program televisi.

"Dari film sama nonton tv," tegas MYA.

Lebih lanjut, MYA menyamar bak polisi itu untuk melakukan pemerasan terhadap korbannya.

MYA padahal sebenarnya hanya karyawan swasta yang kerja di bidang periklanan.

Saat melancarkan aksinya, MYA membawa lencana polisi, radio komunikasi dan borgol.

"Barang-barang ini dibeli dari (toko) online," ujar Kapolsek Pesanggarahan Kompol Rosiana Nur Widajati.

Berbekal perlengkapan tersebut, pemuda berusia 25 tahun itu memeras seorang perempuan berinisial AS.

Selain itu, MYA juga memperkosa korbannya.

Saat ditanya soal alasan memperkosa korban, MYA mengaku khilaf.

Tersangka polisi gadungan berinisial MYA (tengah) yang diamankan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)
Tersangka polisi gadungan berinisial MYA (tengah) yang diamankan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM) (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Modus yang digunakan MYA adalah mengajak korbannya pergi berkencan ke sebuah hotel.

MYA dan AS berkenalan dan saling komunikasi melalui aplikasi media sosial Michat.

Menurut Rosiana, komunikasi keduanya berlangsung intens selama satu pekan.

"Mereka lalu janjian karena pelaku mengajak korban untuk berpacaran," ujar dia.

Keduanya bertemu di salah satu hotel di bilangan Cipulir, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/3/2020).

Sesampainya di kamar hotel, MYA justru menunjukkan perlengkapan polisi palsunya kepada AS.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved