Karang Taruna
Dituding Belum Pernah Jadi Pengurus Karang Taruna, Abdi: Tengok Sajalah di SK
Namun ketika ditanya posisinya di organisasi itu sebagai apa, dia meminta mengecek sendiri SK pengangkatannya.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Keputusan SC ini ditentang kubu Joko Sudirman karena mengabaikan tahapan revisi.
Seharusnya kata mereka, SC memberikan hak revisi agar Joko Sudirman bisa mendaftarkan dukungan dari kecamatan lain.
“Kami dinyatakan tidak memenuhi kuota tanpa melalui proses revisi,” kata Joko.
Adu argumen pecah hingga sidang temu karya ini diambil alih careteker SC, Ihsan.
Namun suasana temu karya semakin tidak kondusif, bahkan Joko sempat merampas palu sidang saat sidang akan ditutup.
Ketua Karang Taruna Aceh, Ismet Tanjung kemudian mengambil alih sidang ini dan menyatakan proses pemilihan Ketua Karang Taruna Aceh Tamiang akan diputuskan di Banda Aceh.
Namun Husni menilai keputusan itu tidak tepat karena menurutnya temu karya belum ditutup sesuai tata tertib.
“Yang berhak menutup sidang itu Ketua SC atau sekretaris dan anggota. Kecuali tadi ada pemilihan, jadi menurut saya itu ilegal,” tukasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/karateker-6.jpg)