4 Fakta Pria Bunuh Mantan Pacar dan Setubuhi Mayat Korban, Pelaku Sakit Hati hingga Ditangkap Polisi
Pelaku Membunuh korban di sebuah ruko Pasar Bonto-bonto, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.
Editor:
Faisal Zamzami
Ilustrasi/ Surya
Suami Bunuh Istri dan Anak di Blitar Diduga Depresi, Ini 7 Fakta terkait Kasusnya
"Memang sengaja mau menghabisi korban karena rasa marah yang dia miliki.
Untuk saat ini kita akan arahkan untuk penerapan Pasalnya 340 KUHP karena memang sudah merencanakan dan kami juncto kan Pasal 338 KUHP," ujar Agung.
• 5 Aksi Simpatik Cristiano Ronaldo, Ingatkan Teman Baca Bismillah hingga Doakan Mohamed Salah
• UPDATE Penyebaran Virus Corona: Meluas Hingga ke 105 Negara, 156.328 Positif, 5.823 Meninggal
• Wabah Corona Resmi Berstatus Bencana Nasional, Ini Daftar Doa Mencegah Penyakit Covid-19
• Presiden AS Donald Trump Sudah Dites Virus Corona, Hasilnya Negatif Covid-19
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Pria Bunuh Mantan Pacar lalu Menyetubuhinya, Sakit Hati hingga Ditangkap Polisi",