Wabah Virus Corona

Antisipasi Penimbunan Sembako dan Alat Kesehatan, Polres Aceh Tamiang Bentuk Tim Khusus

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian menjelaskan aksi penimbunan yang bertujuan mengambil keuntungan sepihak merupakan tindak pidana dengan anc

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Dok Pribadi
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian saat menyosialisasikan membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer di hadapan warga. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Polres Aceh Tamiang membentuk tim khusus untuk menyelidiki kemungkinan adanya aksi penimbunan sembako dan alat kesehatan, menyusul semakin meluasnya penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian menjelaskan aksi penimbunan yang bertujuan mengambil keuntungan sepihak merupakan tindak pidana dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

Dijelaskannya, dalam Pasal 29 Ayat (1) UU Nomor 7/2014 ditegaskan pelaku usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan hambatan lalu lintas perdagangan barang.

Ini Identitas 4 KKB Papua yang Tewas Baku Tembak dengan TNI-Polri, Senjata Api dan Panah Disita

Virus Corona Meluas, Jokowi Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown Terkait Covid-19

Persiraja Kembali Latihan di Stadion Lampinueng Lusa, Laga Lawan Bali United belum Jelas

“Tim khusus yang dibentuk ditugasi menyelidiki aksi-aksi seperti ini. Bila ditemukan akan diproses hukum,” kata Zulhir, Senin (16/3/2020).

Zulhir menjelaskan sebelum tim khusus ini dibentuk, dia sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi, di antanya memasang spanduk imbauan tidak menimbun barang di sejumlah titik.

“Spanduk sudah kita pasang dua minggu lalu, jadi tidak ada alasan bila nantinya ketahuan menimbun, langsung kami tindak tegas,” ujarnya.

Dijelaskannya pula tim khusus ini merupakan arahan langsung Kapolda Aceh sebagai bentuk dukungan Polri terhadap pemerintah daerah dalam mengantisipasi virus corona.

Sebelumnya Zulhir memimpin tim gabungan bersama Kodim 0117/Atam dan SKPK Aceh Tamiang melakukan sosialisasi dan menyemprotkan disinfektan di terminal bus dan masjid yang menjadi persinggahan bus antar-provinsi.

“Kami dukung penuh Pemkab Aceh Tamiang untuk mengantisipasi virus corona. Mudah-mudahan daerah kita tetap steril dari corona,” tukasnya.

Pembentukan tim khsusu ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Irwan. Tim ini dinilainya sangat dibutuhkan karena saat ini masker dan cairan pembersih tangan sudah sulit didapat.

“Sudah sulit didapat. Tim khusus ini kami harap mampu mengembalikan peredaran masker dan alat kesehatan lainnya seperti di waktu normal,” kata Wan Tanindo, sapaan Irwan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved