Corona di Aceh

Kadisdik Bener Meriah Sebut soal Libur Sekolah untuk Antisipasi Corona Masih Menunggu Arahan Resmi

Kadisdik Bener Meriah, Sukur, SPd MPd, yang dihubungi Serambinews.com, Minggu (15/3/2020) sore, mengatakan pihaknya belum mengambil kesimpulan

Penulis: Budi Fatria | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah, Sukur, SPd MPd. 

Kadisdik Bener Meriah, Sukur, SPd MPd, yang dihubungi Serambinews.com, Minggu (15/3/2020) sore, mengatakan pihaknya belum mengambil kesimpulan terkait hal ini.

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Penyebaran virus corona atau covid 19 semakin meluas ke berbagai negara.

Indonesia termasuk salah satu negara yang terpapar virus covid 19 yang awalnya terdeteksi di Wuhan, Cina ini.

Untuk mengantisipasi makin merebaknya penyebaran Virus Corona atau Covid 19 di Indonesia, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan seruan. 

Seruan itu kepada kepala daerah dari tingkat Gubernur hingga Bupati untuk menyikapi persoalan tersebut.

Terkait hal itu, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah langsung menyerukan sekolah di bawah Dinas Pendidikan Aceh untuk diliburkan selama dua pekan. 

Dampak Virus Corona di Aceh, Seluruh Madrasah di Pidie Diliburkan, Peserta UAMBN-BK akan Disemprot

Pemerintah Aceh Harus Siap Lakukan Lockdown Jika Wabah Corona Semakin Meluas di Indonesia

Ini penjelasan Rektor UTU Meulaboh Terkait Antisipasi Virus Corona

Libur itu mulai besok, Senin (16/3/2020) hingga Minggu (29/3/2020). 

Kadisdik Bener Meriah, Sukur, SPd MPd, yang dihubungi Serambinews.com, Minggu (15/3/2020) sore, mengatakan pihaknya belum mengambil kesimpulan terkait hal ini.

“Kami para Kepala Dinas Pendidikan se-Aceh yang tergabung di dalam satu goup WhasApp saat ini terus intens berkomunikasi dengan Kadisdik Aceh.

Hingga sekarang ini kami belum bisa mengambil sikap sebelum ada edaran resmi dari Plt Gubernur Aceh, Bupati, atau Kadisdik Aceh,” ujar Sukur.

Sukur menambahkan soal libur sekolah itu masih sebatas pemberitaan di media massa.

"Kami belum menerima instruksi resmi dari atasan. 

Artinya belum ada dasar yang kuat untuk membuat sebuah keputusan, sehingga kami terus menunggu informasi resmi terkait hal ini. 

Kami masih menunggu, melalui pesan WhastApp atau surat edaran resmi dari Plt Gubernur Aceh yang diteruskan oleh Kadisdik Aceh ke kami perihal seruan tersebut,” kata Sukur.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved