Berita Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Putuskan Kontrak dengan Pelindo, Akibat Tunggakan Utang belum Dilunasi

Hal itu dipicu, akibat tunggakan royalty untuk PAD daerah sejak 2017 hingga akhir tahun 2019 diduga masih belum dilunasi. Tunggakan utang sebesar...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SA'DUL BAHRI
Suriadi, Kabid Laut di Dinas Perhubungan Aceh Barat. 

Hal itu dipicu, akibat tunggakan royalty untuk PAD daerah sejak 2017 hingga akhir tahun 2019 diduga masih belum dilunasi. Tunggakan utang sebesar Rp 50 juta lebih, terkait pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sejak awal Januari 2020, telah memutuskan kontrak kerjasama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), terkait pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh.

Hal itu dipicu, akibat tunggakan royalty untuk PAD daerah sejak 2017 hingga akhir tahun 2019 diduga masih belum dilunasi.

Tunggakan utang sebesar Rp 50 juta lebih, terkait pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Sementara untuk pengelolaan Pelabuhan Jetty Ujong Karang Meulaboh, saat ini dialihkan kepada Perusahaan Daerah Pakat Beusare.

Sedangkan menyangkut dengan kontrak pengelolaan pelabuhan tersebut selama ini sudah berakhir sejak tahun 2017 dan belum pernah dilakukan perpanjangan pengelolaan.

"Untuk saat ini kontrak kerja sama dengan PT Pelindo sudah tidak ada lagi dan untuk pengelolaan sudah dialihkan PD Pakat Beusare, dengan harapan kedepan juga akan menghasilkan pendapat asli daerah,” jelas Suriadi, Kabid Laut pada Dinas Perhubungan Aceh Barat kepada Serambinews.com, Senin (16/3/2020).

Dayah Resmi Diliburkan, Mursil Minta Seluruh Santri Disemprot Disinfektan

 Ia menambahkan, menyangkut utang dengan pemerintah daerah hingga saat ini belum ada kejelasan.

Meski sebelumnya telah disurati beberapa kali untuk dilakukan pelunasan.

Sehingga penyelesaian utang piutang pengelolaan pelabuhan tersebut, belum diselesaikan kepada pemerintah daerah, sebagai sumber resmi pendapatan asli daerah (PAD). (*)

PENGUMUMAN - Kenduri Apam di Pidie Resmi Ditunda, Gara-gara Virus Corona

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved