Corona di Aceh
Antisipasi Corona, Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
Langkah ini sebagai upaya peningkatan kewaspadaan, pencegahan, dan pengendalian COVID-19 di lingkungan Politeknik Negeri Lhokseumawe.
Laporan Yeni Hardika | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) mulai menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh kepada seluruh mahasiswanya selama dua minggu.
Kebijakan itu secara resmi disampaikan oleh Direktur PNL, Rizal Syahyadi, S.T, M.Eng.Sc, atau yang akrab disapa Didi melalui surat edaran nomor 959/PL20/PK.01/2020 yang diterbitkan pada hari Minggu (15/3/2020).
Langkah tersebut diambil oleh Didi sebagai upaya peningkatan kewaspadaan, pencegahan, dan pengendalian COVID-19 di lingkungan Politeknik Negeri Lhokseumawe.
Juga menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Aceh, serta beberapa lembaga lainnya.
Melalui surat edaran tersebut, Didi menyampaikan bahwa metode pembelajaran jarak jauh atau daring tersebut mulai diterapkan pada hari ini (16/3/2020) hingga 27 Maret mendatang.
Metode ini diberlakukan sebagai langkah untuk tetap mempertahankan kegiatan Proses Belajar Mengajar (PBM), menggantikan metode tatap muka seperti biasanya.
Tak hanya itu, beberapa aturan lain juga disampaikan oleh Didi melalui surat tersebut, yaitu:
1. Mengganti absensi sidik jari dengan absen manual.
2. Memberlakukan sistem Blok untuk proses kegiatan praktikum mahasiswa setelah situasi memungkinkan.
3. Menunda kegiatan dan pengabdian masyarakat serta kegiatan kemahasiswaan yang menyebabkan kerumunan hingga waktu yang ditentukan.
4. Melakukan penjadwalan ulang untuk aktivitas kunjungan baik ke lingkungan institusi maupun ke luar kota.
5. Menunda penggunaan fasilitas kampus dari pihak lain hingga jadwal yang ditentukan kemudian.
Meskipun telah memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh untuk mahasiswanya, namun ada pengecualian bagi beberapa mahasiswa lainnya.
Dalam surat edaran itu, khusus bagi mahasiswa PNL yang sedang dalam masa perkuliahan di institusi lain, mereka akan tetap mengikuti ketentuan dari institusi tersebut.
Diketahui, Politeknik Negeri Lhokseumawe mewajibkan seluruh mahasiswanya untuk melakukan kegiatan praktik lapangan di luar institusi perguruan.
Kebanyakan, diantara mahasiswa tersebut mengikuti kegiatan praktik lapangan itu di industri atau perusahaan baik di wilayah Aceh maupun di luar Aceh.
Dengan demikian, mereka yang sedang dalam masa praktek lapangan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh industri atau perusahaan tempat mereka melangsungkan kegiatan itu.
Dalam surat edaran itu juga disebut, kebijakan yang berlaku saat ini dapat berubah jika ditemukan kasus penderita COVID-19 baik di wilayah Kota Lhokseumawe maupun di Kabupaten Aceh Utara.(*)
• Viral di Medsos, Ada Kopi Anti Corona, Begini Pengakuan Penjualnya
• Presiden Trump Kembali Tuai Polemik, Cuit Soal Virus Corona Gunakan Istilah Virus Cina
• Waspada Corona di Aceh, UIN Ar-Raniry Berlakukan Kuliah Online
• Hari Kedua Lockdown Sekolah di Aceh, Satpol PP Razia Warung Kopi, PNS Lari dan Sembunyi di Toilet