6 Fakta Ibu Ajak Anak Berhubungan Intim di Rumah, Sudah 3 Kali Sejak Pisah Ranjang dengan Suami

EP yang saat itu diduga terpengaruh narkoba, langsung menuruti ajakan ibunya untuk berhubungan intim.

Editor: Faisal Zamzami
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Ibu dan anak yang melakukan hubungan terlarang diamankan polisi (SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI) 

Kapolres Muaraenim,AKBP Donni Eka Saputra membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," katanya.

PNS Lari dan Sembunyi di Toilet, Saat Satpol PP Razia ke Warkop di Banda Aceh

Siswa SMA 3 Hari Disekap dan Disodomi Berkali-kali, Mustofa Bantah Hipnotis dan Paksa Korban

 

 2. Akan melakukan hubungan intim

Dikutip dari SRIPOKU.com, Donni mengatakan, pengakuan kedua tersangka selalu berubah tentang hubungan terlarang itu.

Namun yang pasti, menurut Donni bahwa mereka mengakui akan melakukan huhungan intim.

Sebab pada saat digrebek, keduanya tengah bersiap akan melakukan hubungan intim tersebut.

Perbuatan mereka terbongkar, saat polisi menggerebek atas kasus narkoba.

3. IA mengaku ajak anaknya berhubungan intim

Dihadapan petugas, IA mengaku khilaf mengajak anak kandungnya berhubungan intim.

"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini didepan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip dari SRIPOKU.com.

IA mengaku, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi.

4. Sudah tiga kali melakukan hubungan intim dengan anak

Kepada polisi, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.

IA mengaku, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi.

Dia nekat mengajak anaknya berhubungan intim, karena sudah satu tahun pisah ranjang dengan suaminya yang pergi bekerja di Bengkulu Utara.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved