Seleksi CPNS

Pemerintah Tunda Pelaksanaan SKB CPNS Tahun 2019, Pengumuman Hasil SKD Tetap Sesuai Jadwal

Penetapan lebih lanjut jadwal pelaksanaan SKB, dilakukan berdasarkan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Sejumlah peserta CPNS Abdya yang mengikuti SKD sesi terakhir Selasa (4/2/2020) sore, melihat hasil perolehan ambang batas passing grade SKD yang ditempel panitia pada dinding Kantor BKPSDM Abdya. 

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) RI akhirnya memutuskan menunda pelaksanaan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2019.

Penundaan pelaksanaan SKB, baik yang menggunakan CAT BKN maupun SKB yang diselenggarakan oleh instansi, semula direncanakan mulai tanggal 25 Maret 2020, ditunda sampai dengan ditetapkan kebijakan lebih lanjut.

Penetapan lebih lanjut jadwal pelaksanaan SKB, dilakukan berdasarkan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan hasilnya akan diberitahukan kemudian dalam bentuk surat edaran.

Sedangkan pengumuman hasil SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS 2019 tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu tanggal 22-23 Maret 2020. Pengumuman hasil SKD dimaksud melalui portal resmi penerimaan CPNS tahun 2019 masing-masing instansi.

Penundaan pelaksanaan SKB dan pengumuman hasil SKD tetap sesuai jadwal, tertuang dalam Surat Menteri PANRB RI, Nomor: B/318/M.SM.01.00/2020, tanggal 17 Maret 2020.   

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri PANRB RI, Tjahyo Kumolo. Surat bersifat segera itu dikirim kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan para Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, masing-masing di tempat.         

Surat dari Menteri PANRB RI tersebut, menurut keterangan  sudah diterima Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Penerimaan CPNS tahun 2019 lingkup Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

“Benar, sudah kita terima sore tadi (Selasa sore),” kata Ketua Panselda Penerimaan CPNS Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur melalui Sekretaris, Rahmad Sumedi SE ketika dihubungi Serambinews.com, Selasa (17/3/2020) malam.         

Cut Hasnah Nur dan Rahmad Sumedi juga menjabat Kepala dan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Abdya.

Surat Menteri PANRB tersebut berisikan empat poin.

Selain menjelaskan pengumuman hasil SKD tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan jadwal pelaksanaan SKB ditunda,

juga menjelaskan bahwa kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang telah melaksanakan tender/kontrak dengan pihak ketiga dan telah menentukan jadwal pelaksanan SKB agar segera berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).

Penanganan terkait koordinasi tersebut, menurut Surat Menteri PANRB itu, dilakukan sesuai dengan kaidah kahar (sesuatau keadaan yang terjadi di luar kenhendak para pihak dalam kontrak dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya, sehingga kewajiban yang ditentukan dalam kontrak tidak dapat dipenuhi).       

Surat tersebut merujuk Peraturan Menteri PANRB, Nomor 23 Tahun 2019 tentag Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS  tahun 2019.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved