Seleksi CPNS

Pemerintah Tunda Pelaksanaan SKB CPNS Tahun 2019, Pengumuman Hasil SKD Tetap Sesuai Jadwal

Penetapan lebih lanjut jadwal pelaksanaan SKB, dilakukan berdasarkan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Sejumlah peserta CPNS Abdya yang mengikuti SKD sesi terakhir Selasa (4/2/2020) sore, melihat hasil perolehan ambang batas passing grade SKD yang ditempel panitia pada dinding Kantor BKPSDM Abdya. 

Juga merujuk surat Kepala BKN, Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tahun 2019, dan Pendemi Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah serta memperhatikan Peraturan Pemerintah  tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.   

Seperti diberitakan sebelumnya, dari 3.951 CPNS tahun 2019 Lingkup Kabupaten Abdya, mengikuti SKD (seleksi kompetensi dasar) berakhir 4 Februari 2020 lalu, sebanyak 853 peserta berhasil lulus ambang batas passing grade.

Untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yaitu SKB (seleksi kompetensi bidang), peserta yang lulus ambang batas passing grade menunggu dengan perasaan dag-dig-dug.  

Pasalnya, peserta yang lulus ambang batas passing grade SKD berjumlah sebanyak 853 orang tidak seluruhnya bisa mengikuti SKB.

Pelaksanaan SKB yang direncanakan 25 Maret sampai 10 April mendatang  hanya terbatas mereka yang memenuhi ranking passing grade SKD dengan perbandingan 1 banding 3. 

Artinya, jika unit kerja tertentu  butuh (formasi) 1 CPNS, maka peserta SKB pada unit kerja tersebut diikuti peserta yang masuk passing grade ranking 1 sampai 3.

Jika yang diterima pada unit kerja tertentu sebanyak 2 CPNS, maka peserta SKB adalah peserta yang masuk passing grade ranking 1 sampai 6, dan seterusnya.

Ketua Panselda CPNS Abdya, Hj Cut Hasnah Nur melalui Sekretaris Rahmad Sumedi SE ketika dihubungi Serambinews.com, Senin (24/2/2020) lalu menjelaskan, berdasarkan jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa hasil SKD CPNS akan diumumkan 25 sampai 23 Maret mendatang. 

“Sekarang ini, SKD CPNS beberapa daerah masih berlangsung,” katanya.

Sedangkan jadwal pelaksanaan SKB sejak 25 Maret sampai 10 April mendatang.

Penyampaian hasil seleksi sejak 27 sampai 30 April 2020 dan Pengumkuman hasil SKB direncanakan 1 Mei mendatang.

Ketentuan tersebut diatur dalam Surat BKN Nomor: K 26-30/V 205-4/99 tanggal 9 Desember 2019 dengan perihal jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2019.

Surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah.  

Rahmad Sumedi menjelaskan, peserta SKB adalah peserta yang telah lolos perankingan ambang batas passing grade SKD.

Pengumuman hasil SKD dijadwalkan 22 sampai 23 Maret mendatang. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved