Indonesia Terjangkit Corona
Anies Baswedan Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan status Jakarta saat ini sebagai tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua lokasi tempat pemakaman umum (TPU) untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Dua lokasi TPU yang disiapkan adalah TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur di Jakarta Barat.
Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni mengatakan, tidak ada alasan khusus soal pemilihan dua lokasi TPU itu.
Pemprov DKI menyiapkan TPU Pondok Ranggon dan Tegal Alur karena lahan kosong di dua TPU itu masih luas.
"Kami menyediakan tempat yang masih agak luas, Tegal Alur dan Pondok Ranggon.
Tidak ada alasan (khusus) apa-apa, alasannya karena yang masih tersedia ya di situ," ujar Hasni saat dihubungi, Jumat (20/3/2020).
Hasni mengaku tidak mengetahui jumlah warga meninggal akibat Covid-19 yang sudah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dan Tegal Alur.
Sebab, dua TPU itu tidak hanya disiapkan untuk warga yang meninggal karena Covid-19, tetapi semua jenis penyakit menular.
"Kami tidak tahu itu Covid-19 atau tidaknya, karena memang tidak ada keterangan di situ.
Keterangan medisnya (ditulis) penyakit menular, jadi tidak disebutkan Covid, yang tahu persis itu Dinas Kesehatan atau rumah sakit," kata dia.
Meskipun Pemprov DKI sudah menyiapkan dua TPU, lanjut Hasni, pihak keluarga diperbolehkan memakamkan warga yang meninggal akibat Covid-19 di TPU lain.
Asalkan, TPU tersebut masih memiliki lahan kosong.
"Bisa saja (di TPU lain), tidak ada masalah, yang penting petak makamnya tersedia.
Kadang-kadang ada juga yang minta dikremasi, ya kami tinggal mengantar," ucap Hasni.
Berdasarkan data milik pemerintah pusat, provinsi dengan kasus pasien positif Covid-19 terbanyak adalah DKI Jakarta.