Indonesia Terjangkit Corona

Anies Baswedan Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan status Jakarta saat ini sebagai tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019). (KOMPAS.com/NURSITA SARI) 

Hingga Jumat ini, total kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai mencapai 215 orang.

Angka pasien Covid-19 yang meninggal di DKI Jakarta juga menjadi yang tertinggi, yakni sebanyak 18 orang.

Ini Istilah Penting dan Penjelasannya yang Harus Anda Ketahui Terkait Covid-19

Jumlah Kematian Akibat Virus Corona di Italia Lampaui China, Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

Gudang Milik SMK Negeri 1 Idi Rayeuk Terbakar, Begini Kronologinya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Anies Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19 "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved