Indonesia Terjangkit Corona
Anies Baswedan Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan status Jakarta saat ini sebagai tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019). (KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Hingga Jumat ini, total kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai mencapai 215 orang.
Angka pasien Covid-19 yang meninggal di DKI Jakarta juga menjadi yang tertinggi, yakni sebanyak 18 orang.
• Ini Istilah Penting dan Penjelasannya yang Harus Anda Ketahui Terkait Covid-19
• Jumlah Kematian Akibat Virus Corona di Italia Lampaui China, Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara
• Gudang Milik SMK Negeri 1 Idi Rayeuk Terbakar, Begini Kronologinya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Anies Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19 "