Prostitusi Online

Remaja Berstatus Pelajar Terlibat dalam Kasus Prostitusi Online di Aceh Jaya

Ketiga pelaku diamankan pihak Polres Aceh Jaya di kawasan Calang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya sekitar pukul 17.30 WIB.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Ansari Hasyim
Surabaya.Tribunnews.com/Rahadian Bagus
Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota mengamankan seorang foto model yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online. 

Laporan Riski Bintang I Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepolisian Aceh Jaya mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online di kabupaten tersebut.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Jumat (20/3/2020) dari ketiga pelaku yang diamankan satu di antaranya diduga merupakan mucikari dalam kasus tersebut.

Ketiga pelaku diamankan pihak Polres Aceh Jaya di kawasan Calang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasat Reskrim Iptu Bima Nugraha membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga orang dalam kasus prostitusi online.

BREAKING NEWS - Rumah Kepala ULP Aceh Dilempari Dua Granat, Satu Meledak

BREAKING NEWS - Polres Aceh Jaya Bongkar Prostitusi Online

Nilai Tukar Rupiah Jumat 20 Maret 2020: Rupiah Melemah ke Rp 15.960 per Dolar AS

"Iya benar, saat ini sedang dilakukan pengembangan," pungkasnya.

Ia menambahkan salah satu dari tiga pelaku tersebut merupakan seorang remaja yang masih berstatus pelajar.

"Dari tiga salah satunya masih berumur 16 tahun dan berstatus pelajar, sementara dua lainnya berusia 23 tahun dan berstatus sebagai ibu rumah tangga," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved