Beruang Madu

Satreskrim Polres Simeulue dan BKSDA Evakuasi Beruang Madu

Untuk diketahui, bahwa sebelumnya beruang madu yang diperkirakan berumur 1,8 tahun itu, diamankan dari warga Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, ber

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Tim BKSDA Aceh memperlihatkan berita acara evakuasi seekor beruang madu yang diamankan oleh Satreskrim Polres Simeulue belum lama ini, foto direkam Sabtu (21/3/2020). 

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Satreskrim Polres Simeulue bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alama (BKSDA) Aceh, mengevakuasi seekor beruang madu yang sejak 13 Maret 2020 diamankan personel unit II Tipidter Satreskrim Polres setempat.

Untuk diketahui, bahwa sebelumnya beruang madu yang diperkirakan berumur 1,8 tahun itu, diamankan dari warga Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, berinisial RS.

9 Tenaga Medis RSUD Cut Nyak Dhien Diisolasi, Setelah Tangani Seorang PDP Covid-19 di Meulaboh

Viral, Pasangan Pengantin Ini Menikah dari Luar Pagar Agar Terhindar dari Virus Corona

Diawali Azan, Warga di Aceh Utara 7 Malam Keliling Kampung Sambil Zikir agar Dijauhkan dari Corona

Setelah diamankan, jajaran Polres Simeulue langsung melakukan koordinasi dengan pihak Balai Konservasi SDA Aceh.

"Dari BKSDA sudah tiba di Polres Simeulue dan bertemu dengan KBO Reskrim Polres Simeulue Ipda Hendra Jamiswar, untuk berkoordinasi terkait beruang madu tersebut dan selanjutnya mengevakuasi beruang madu untuk dibawa ke Banda Aceh," ujar seorang personel unit II Tipidter Satreskrim Polres, kepada Serambinews.com, Sabtu (21/3/2020).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved