Berita Nagan Raya
Polisi Tangkap Seorang Pengedar Ganja di Nagan Raya
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK kepada Serambinews.com mengatakan, personelnya telah menangkap seorang warga dalam kasus narkoba.
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK kepada Serambinews.com mengatakan, personelnya telah menangkap seorang warga dalam kasus narkoba.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polisi di Nagan Raya, Sabtu (21/3/2020) sekitar pukul 16.00 WIB membekuk pria RS (45) warga Desa Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang kabupaten setempat.
RS ditangkap oleh personel Polsek Beutong ketika dalam perjalanan dengan mobil pikap membawa narkoba jenis ganja sebanyak 5 ikat di Jalan Meunasah Pante kecamatan setempat.
Informasi diperoleh menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat dan dipimpin Kapolsek Beutong, Ipda Adlin SH.
• Orang Dalam Pemantauan Covid-19 Bertambah Jadi Tujuh di Aceh Tenggara
• Ribuan Ikan Mati Mendadak di Pantai Ujong Blang Bireuen, Belum Diketahui Penyebabnya
• Bawa Pengeras Suara Keliling Pasar, Koramil Kuala dan Polsek Ajak Cegah Corona
Tersangka RS dan BB ganja setelah ditangkap dan diamankan ke Mapolsek serta direncana akan dilimpahkan ke Satresnarkoba setempat untuk proses pengembangan.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK kepada Serambinews.com mengatakan, personelnya telah menangkap seorang warga dalam kasus narkoba.
"Kasus itu masih dalam proses penyelidikan," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bb-ganja-di-polres-nagan-raya.jpg)