Corona di Aceh
Dana BTT Rp 5,2 Miliar Bisa Digunakan Antisipasi Covid-19 di Pidie, Tinggal Diajukan
"Dinkes, RSUD Sigli, polisi dan TNI harus mengajukan kebutuhan, sehingga penanggulangan virus Corona bisa segera dilakukan,"
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Dinkes, RSUD Sigli, polisi dan TNI harus mengajukan kebutuhan, sehingga penanggulangan virus Corona bisa segera dilakukan," jelas Wakil Ketua DPRK Pidie, Fadli A Hamid SE, kepada Serambinews.com, Selasa (24/3/2020).
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dana belanja tidak terduga (BTT) yang telah diplotkan dalam APBK 2020, boleh digunakan untuk mengatasi penyebaran Covid-19 atau virus Corona.
Dana tersebut diplotkan melalui Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Pidie.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie, RSUD Tgk Chik Di Tiro, Polri dan TNI harus mengajukan kebutuhan terhadap penggunaan dana tersebut.
"Dinkes, RSUD Sigli, polisi dan TNI harus mengajukan kebutuhan, sehingga penanggulangan virus Corona bisa segera dilakukan," jelas Wakil Ketua DPRK Pidie, Fadli A Hamid SE, kepada Serambinews.com, Selasa (24/3/2020).
Ia menyebutkan, Pemkab segera melaksanakan aksi di lapangan dengan dana yang telah diplotkan Rp 5,2 miliar.
Seperti pengadaan alat pelindung diri (APD).
• Persiraja Resmi Hentikan Latihan, Para Pemain Pilih Pulang Kampung
Pemkab juga melakukan imbauan pencegahan Covid-19 melalui spanduk, baliho, dan memasang Iklan di media cetak dan radio.
Selanjutnya, membuat surat keputusan untuk menutup sementara tempat keramaian, stop kegiatan mengumpulkan orang ramai, dan menyemprot desinfektan pada fasilitas publik.
"Tentunya kegiatan itu perlu biaya. Saya rasa mendesak dilakukan sekarang. Jangan membuat alasan tak punya dana," kata politisi Partai Golkar.
Menurutnya, pemerintah jangan remeh terhadap Covid-19
" Jangan menunggu ada warga kita yang suspect, baru kita bergerak," tegasnya.
Ia menambahkan, nasib rakyat menjadi tanggungjawab pemimpin.
" Uang rakyat kita gunakan segera untuk kepentingan rakyat," pungkasnya. (*)
• Dukun Lepus Akal Bulus, Ibu dan Anak Jadi Korban jadi Korban Pencabulan, Modusnya Syarat Pengobatan