Berita Bireuen
Seorang Warga Lhoksukon DPO Polres Bireuen, Ini Kasusnya
“Mur sebagai perantara saja, pemilik benda haramnya adalah Zol, maka ditetapkan sebagai DPO Polres Bireuen,” ujar Ipda M Nasir.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Doc: Humas Polres Bireuen
Satu kendaraan roda empat Honda Jazz diamankan ke Polres Bireuen, sedangkan pemiliknya ditetapkan sebagai DPO Polres Bireuen.
Sebagaimana diberitakan, seorang warga Dusu Cot Puuk, Desa Babah Buloh, Sawang Aceh Utara berinisial Mur (34) ditangkap aparat penegak hukum Sat Intelkam dan tim Satpolairud Polres Bireuen, sekitar pukul 22.30 WIB, Sabtu (21/03/2020).
Ia ditangkap setelah diburu selama 15 jam, mulai dari perbatasan Bireuen-Aceh Utara.
Tersangka Mur ditangkap di kawasan Cot Gapu Bireuen, setelah kendaraan yang dikendarai tersangka (Zol), bertabrakan di kawasan Paya Kareung, Peusangan Bireuen. (*)
• Bank Aceh Syariah Tingkatkan Pencegahan Covid-19