Berita Bireuen
Seorang Warga Lhoksukon DPO Polres Bireuen, Ini Kasusnya
“Mur sebagai perantara saja, pemilik benda haramnya adalah Zol, maka ditetapkan sebagai DPO Polres Bireuen,” ujar Ipda M Nasir.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
“Mur sebagai perantara saja, pemilik benda haramnya adalah Zol, maka ditetapkan sebagai DPO Polres Bireuen,” ujar Ipda M Nasir.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM - Seorang warga Lhoksukon, Aceh Utara berinisial Zul
panggilan Zol (37), pekerjaan wiraswatsta, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bireuen sejak Minggu (22/03/2020).
Ditetapkan sebagai DPO, atas dugaan tersangkut kasus narkotika sabu pengembangan dari tersangka yang sudah ditangkap, Sabtu (21/03/2020) malam di kawasan Cot Gapu Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasubbag
Humas Polres Bireuen, Ipda M Nasir kepada Serambinews.com, Selasa
(24/03/2020) mengatakan, tim Satintelkam dan Satpolairud memburu tersangka pemilik sabu mulai dari perbatasan Bireuen-Aceh Utara dan.
Polisi berhasil menangkap seorang tersangka di kawasan salah satu SPBU di Cot Gapu, Bireuen.
Ternyata benda itu milik tersangka lainnya, berinisial Zol yang masih memiliki pertalian keluarga dengan Mur.
Zol saat itu mengendarai kendaraan Honda Jazz dan melarikan diri, saat dilakukan penangkapan.
• Angkat Bicara Soal Wabah Corona, Imam Prasodjo Ungkap Hal Terburuk yang Bisa Dialami Indonesia
Tim memburu tersangka dan mobil jazz yang dikendarainya menyenggol mobil BMW di kawasan Paya Kareung.
Setelah itu, menabrak bagian samping mobil boks Grand Max dan akhirnya Honda Jazz menabrak tembok pagar.
Saat itu, tim langsung melihat kendaraan Honda Jaz, namun tersangka sudah menghilang.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka Mur warga Sawang Aceh Utara, informasi dari Mur adalah milik Zol.
“Mur sebagai perantara saja, pemilik benda haramnya adalah Zol, maka ditetapkan sebagai DPO Polres Bireuen,” ujar Ipda M Nasir.
Ditambahkan, tim penyidik terus melakukan pengembangan kasus tersebut dan tim lapangan tidak tinggal diam dan tetap mencari DPO tersebut.
Kendaraan Honda Jazz sudah diamankan ke Polres Bireuen sebagai barang bukti kasus tersebut.
• Walikota Minta Warga Patuhi Himbauan Forkopimda
Sebagaimana diberitakan, seorang warga Dusu Cot Puuk, Desa Babah Buloh, Sawang Aceh Utara berinisial Mur (34) ditangkap aparat penegak hukum Sat Intelkam dan tim Satpolairud Polres Bireuen, sekitar pukul 22.30 WIB, Sabtu (21/03/2020).
Ia ditangkap setelah diburu selama 15 jam, mulai dari perbatasan Bireuen-Aceh Utara.
Tersangka Mur ditangkap di kawasan Cot Gapu Bireuen, setelah kendaraan yang dikendarai tersangka (Zol), bertabrakan di kawasan Paya Kareung, Peusangan Bireuen. (*)