Wabah Virus Corona
Istilah Ini Sering Muncul di Media Terkait Covid-19: OTG, ODP dan PDP Suspect Virus Corona, Apa itu?
Dalam pedoman itu, terdapat penjelasan mengenai OTG, ODP dan PDP. Berikut penjelasannya.
Laporan Agus Ramadhan | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sebagian masyarakat masih bertanya-tanya apa itu istilah OTG, ODP, PDP yang disematkan pada pasien suspect virus corona.
Sehingga banyak masyarakat terkejut mendengar kata ODP atau PDP di suatu daerah bertambah.
Untuk menjawab itu semua, Gugus Tugas COVID-19 mengeluarkan sebuah Pedomon Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia.
Dalam pedoman itu, terdapat penjelasan mengenai OTG, ODP dan PDP. Berikut penjelasannya.
Apa itu OTG?
Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah orang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang positif COVID-19
Kemudian, Orang Tanpa Gejala (OTG) merupakan kontak erat dengan kasus positif COVID-19
Apa itu ODP?
Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah Orang yang mengalami demam (≥38 derajat celcius) atau riwayat demam; atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk.
• VIDEO - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Razia Suhu Tubuh di Perbatasan Subulussalam
• Pengakuan Pemerkosa Siswi SMA Bersama 5 Temannya, Pelaku Sudah Rencanakan Jauh-jauh Hari
• Komisi V DPRK Bireuen Tetapkan Lima Anggota Komisioner Baitul Mal Bireuen, Ini Nama-namanya
Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal atau memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel COVID-19.
Apa itu PDP?
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yaitu demam (≥38 derajat celcius) atau riwayat demam; disertai salah satu gejala/tanda penyakit pernapasan seperti: batuk/sesak nafas/sakit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan hingga berat.
Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal atau memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel COVID-19.
Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.(*)