Indonesia Terjangkit Corona
Tata Cara Pemakaman Jenazah Korban Positif Corona Sesuai Petunjuk Kementrian Agama
menteri agama Fachrul Razi menjelaskan bahwa jenazah yang sudah positif corona akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit rujukan dari pemerintah.
SERAMBINEWS.COM - Juru bicara pemerintah Indonesia Achmad Yurianto untuk penanganan Covid-19 atau Corona megungkapkan jumlah pasien positif corona yang meninggal dunia terus bertambah.
Sampai Selasa siang pasien yang meninggal mencapai 55 orang.
“Total kasus meninggal ada 55 orang “ terangnya dalam konferensi pers di Graha BNPD pada Selasa (24/3/2020).
Bertambahnya pasien positif yang meninggal membuat Kementerian Agama (Kemenag) membuat protokoler untuk pemakaman jenazah yang meninggal dunia akibat virus corona.
Dikutip melalui situs resmi Kemenag.go.id, menteri agama Fachrul Razi menjelaskan bahwa jenazah yang sudah positif corona akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit rujukan dari pemerintah.
Hal ini dilakukan karena penularan virus corona sangat cepat meski korban sudah meninggal.
Karena penularan virus ini sangat cepat, menang juga menjelaskan jika petugas pemakaman harus memakai Alat Pelindung Diri (APD).
“Petugas pemakaman tersebut harus memakai alat pelindung diri untuk petugas kesehatan, semacam jas hujan plastik, kemudian dimusnahkan selesai pemakaman," ujar Menag di Jakarta, Sabtu (14/03).
• Viral Video Jenazah Pasien PDP Dimakamkan Keluarga, Ini Penjelasan Jubir Covid-19
• Sate Apaleh Geurugok Tidak Melayani Makan di Tempat, Ini Tujuannya
Lalu bagaimana dengan pengurusan jenazah muslim?
Menag juga memberi penjelasan untuk jenazah muslim/muslimah denga tetap memperhatikan ketentuan syariah yang mungkin dilakukan.
Seperti halnya untuk pelaksaanaan salat jenazah, menang menganjurkan agar dilakukan di RS Rujukan atau masjid yang sudah dilakukan proses pemeriksaan sanitasi.
Tata Cara Mengurus Jenazah yang Positif Corona :
1. Petugas yang memandikan jenazah wajib melindungi diri dan memastikan keaman dan kebersihan.
Mengenakan pakaian pelindung, sarung tangan, dan masker.
Semua komponen pakaian pelindung harus disimpan di tempat yang terpisah dari pakaian biasa.