Indonesia Terjangkit Corona
Tata Cara Pemakaman Jenazah Korban Positif Corona Sesuai Petunjuk Kementrian Agama
menteri agama Fachrul Razi menjelaskan bahwa jenazah yang sudah positif corona akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit rujukan dari pemerintah.
Editor:
Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/SENO TRI SULISTIYONO
Menteri Agama Fachrul Razi seusai dilantik Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan, Rabu (23/10/2019).
Desinfeksi harus dilakukan kembali pada petugas medis dan semua barang yang sudah digunakan dalam perawatan jenazah.
8. Perawatan jenazah dapat meningkatkan risiko penularan penyakit crona.
Namun, selama perawatan dilakukan sesuai dengan prosedur keamanan perawatan ini bisa mencegah penularan penyakit yang lebih lanjut. (*)
• Pemerintah Minta Hindari Keramaian, DPRA Malah Gelar Rapat Paripurna Besok di Tengah Wabah Corona
• Kemenag Aceh Semprot Desinfektan, Cegah Penyebaran Virus Corona
• Terjaring Razia di Kualasimpang, 3 Penyelundup Narkoba Diduga Sempat Mengonsumsi Sabu-sabu di Mobil
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tata Cara Pemakaman Korban Positif Corona Sesuai Petunjuk Kemenag