Warga Jangan Sepelekan Lockdown, Wali Kota di Italia Ancam Kirim Polisi dengan Penyembur Api
Italia memiliki angka infeksi Covid-19 terbesar kedua di dunia setelah China yang mencatat 81.218 kasus sejak Desember 2019.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Italia mengecam warga yang melanggar aturan lockdown selama masa penanganan wabah virus corona baru di negara yang saat ini mengkonfirmasi 69.176 kasus positif corona.
Italia memiliki angka infeksi Covid-19 terbesar kedua di dunia setelah China yang mencatat 81.218 kasus sejak Desember 2019.
Sementara kasus kematian akibat virus corona di Italia sudah dua kali lipatnya dari kematian di China.
Di China dilaporkan 3.281 pasien meninggal karena penyakit Covid-19, sedangkan di Italia tercatat 6.820 pasien meninggal.
Meski kasus penyakit Covid-19 di negara itu terbilang sangat tinggi, hingga saat ini masyarakat di Italia masih saja banyak yang menyepelekan imbauan untuk tetap tinggal di rumah.
Imbauan ini disampaikan agar menghindarkan masyarakat dari virus yang bisa didapat dengan melakukan interaksi fisik dengan orang lain.
Menyepelekan
Namun, banyak warga Italia yang tak mematuhinya.
Dilansir dari The Independent (24/3/2020), banyak warga Italia justru masih beraktivitas di luar rumah seperti memotong rambut, bermain tenis meja, dan sebagainya.
Kementerian Dalam Negeri Italia mencatat sudah lebih dari 100.000 warga yang semestinya menjalani karantina justru melanggar aturan dengan beraktivitas di luar rumah.
Walikota Reggio Calabria, Giuseppe Falcomata menyebut dia melihat seseorang berlari-lari di jalan dengan seekor anjing peliharaannya.
"Aku menghentikannya dan berkata 'Lihat, ini bukan film. Kamu itu bukan Will Smith di I Am Legend'," kata Giuseppe.
Sejumlah wilayah di Italia telah melarang aktivitas olahraga di luar ruangan, namun aturan nasional masih mentolerir masyarakatnya melakukan olahraga sebatas di sekitaran kediaman mereka saja.
Karena imbauan yang disampaikan secara halus dimentahkan oleh warga, akhirnya pemerintah setempat menggunakan cara-cara keras dan tegas untuk membuat mereka taat dengan aturan yang diberlakukan selama lockdown, salah satunya tetap tinggal di dalam rumah Mereka hanya diperbolehkan meninggalkan rumah untuk urusan pekerjaan dan alasan medis atau darurat.
Ancam sembur dengan api
Menanggapi tindakan masyarakat yang tidak taat tersebut, Presiden Campania, Vincenzo De Luca menyebut akan mengirimkan anggota polisi beserta alat penyembur api.
"Kami akan kirim polisi ke sana. Kami akan kirim penyembur api," kata dia.
Sebelumnya juga dilaporkan, lebih dari 50.000 warga Italia didenda karena keluar rumah tanpa alasan yang jelas selama masa karantina.
Denda yang diberlakukan pemerintah sekitar 206 euro atau setara dengan Rp 3,6 juta.
Beberapa dari mereka yang didenda itu ada pasien positif terinfeksi virus corona yang masih nekat berbelanja.
Juga ada pula pasien positif yang bahkan menjalani operasi plastik.
• Bebby Fey Ngaku Tak Ada Sangkut-paut dengan Kasus Senjata Api Ilegal, Singgung Nama Gebby Vesta
• Pakai ADP Lengkap, Presiden Rusia Sambangi RS Rujukan Pasien Positif Corona
• Empat Fraksi di DPRA Tolak Rapat Paripurna yang Digelar Besok, Ini Alasannya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota di Italia Ancam Warga yang Sepelekan Lockdown: Kirim Polisi dengan Penyembur Api ",