Breaking News

13 Anggota DPRA Berstatus ODP, Rapat Paripurna Ditunda Sementara  

Sebanyak 13 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berstatus orang dalam pemantauan (ODP) kasus virus Corona atau Covid-19

Editor: bakri
SERAMBI/M ANSHAR
DAHLAN JAMALUDDIN, Ketua DPRA 

BANDA ACEH - Sebanyak 13 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berstatus orang dalam pemantauan (ODP) kasus virus Corona atau Covid-19. Indikasi itu muncul setelah mereka pulang dari daerah yang berstatus zona merah.

Informasi tersebut disampaikan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin kepada Serambi, Rabu (26/3/2020) saat ditanyakan mengenai kepastian pelaksanaan rapat paripurna tahun 2020 yang rencananya digelar pada Kamis (27/3/2020) hari ini.

Dahlan menjelaskan, dalam rapat dengan para ketua fraksi dan Sekwan, pimpinan DPRA sudah mengambil keputusan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tahun 2020 ditunda sementara karena dua pertimbangan. Pertama, hasil rapat koordinasi dengan para ketua fraksi termasuk Sekwan menyatakan protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran virus Corona terkait rapat di dalam ruangan tidak terpenuhi. Kedua, adanya indikasi 13 anggota DPRA berstatus ODP sehingga sangat riskan untuk digelar rapat.

"Memang ada terindikasi beberapa anggota dewan masuk ODP karena mereka baru pulang dari Jakarta dan Surabaya, kita khawatir juga," kata Dahlan.

Ia mengatakan tidak bisa memaksa untuk melaksanakan rapat dengan mengabaikan keselamatan karena kondisi saat ini sangat riskan. "Keselamatan bagaimanapun lebih penting dan lebih utama," ungkap politisi Partai Aceh ini.

Sempat diprotes

Sebelumnya, DPRA berencana menggelar rapat paripurna pada Kamis (27/3/2020) hari ini. Keputusan itu mendapat protes dari empat fraksi di DPRA karena dilakukan di tengah merebaknya virus Corona atau Covid-19. Keempat fraksi itu yaitu Fraksi PPP, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PDA. Menurut mereka, rencana rapat paripurna hari ini tidak sesuai dengan arahan Presiden, Kapolri, hingga kepala daerah yang melarang membuat acara keramaian.

Namun, Dahlan Jamaluddin menegaskan, penundaan sementara rapat paripurna tidak ada kaitannya dengan protes keempat fraksi, melainkan karena adanya dua pertimbangan di atas. "Bukan karena ada alasan yang lain. Kita dari DPRA sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, bagaimanapun situasi tetap bekerja. Mekanisme rapat sedang kita siapkan apakah secara online nantinya," kata Dahlan.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PPP, Ihsanuddin MZ mengatakan, rapat itu sesuatu yang paling menakutkan dan bertabrakan dengan beberapa imbauan seandainya jadi dilaksanakan. "Karena satu sisi kita meminta masyarakat untuk social distancing, tapi kita justru melaksanakan kegiatan yang mengundang keramaian, ini sangat bahaya," katanya.

Penolakan rapat paripurna DPRA juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat, HT Ibrahim dan anggota Fraksi Golkar, T Raja Keumangan, termasuk dari Fraksi PKB-PDA. Bahkan mereka sudah sepakat untuk memboikot rapat tersebut jika tetap dilaksanakan.

Rapat paripurna DPRA yang dijadwalkan dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB itu rencananya akan mengumumkan lima agenda. Pertama terkait penyerahan laporan hasil pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRA tahun 2019. Kedua, pemilihan anggota Badan Kehormatan (BKD) DPRA, ketiga pengumuman pimpinan Alat Kelengkapan DPRA (AKD), keempat pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRA, dan kelima persetujuan pembatalan proyek multy years tahun anggaran 2020-2022. Dalam rapat paripurna itu, DPRA juga akan membentuk tiga pansus yaitu pansus pembangunan Gedung onkologi RSUDZA, pansus pencairan kredit PT Bank Aceh Syariah, dan pansus pengadaan barang dan jasa APBA-P tahun Anggaran 2019.

Harus diisolasi

Anggota DPRA dari PKS, dr Purnama Setia Budi juga mendukung keputusan DPRA yang menunda sidang paripurna. Disamping SOP (Standard Operating Procedure) kesehatan untuk pelaksanaan sidang paripurna belum terpenuhi, juga karena adanya 13 anggota dewan yang berstatus ODP.

“Kalau kita laksanakan sidang paripurna besok, itu akan berisiko terjadi penularan virus Corona. Bisa-bisa semua Anggota DPRA menjadi ODP Corona,” ujarnya.

Ia juga berharap kepada masing-masing anggota dewan yang berstatus ODP agar jujur pada diri sendiri dan mau melakukan isolasi diri, termasuk anggota keluarga mereka. Karena ketika menjadi ODP, keluarga dan orang-orang yang berinteraksi dengan ODP juga berpotensi tertular dan menularkan Covid-19. “Karena itu butuh kejujuran supaya orang-orang disamping kita dan yang kita sayangi tidak ikut tertular,” pungkasnya lagi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved