4 Fakta Pegawai Curi Masker di RSUD Pagelaran Cianjur, Matikan CCTV hingga 360 Boks Masker Raib
Akhirnya, polisi pun berhasil mengamankan tiga pegawai berinisial IS, RN dan YH. Saat ini para tersangka diamankan di Polres Cianjur
“Sebelumnya CCTV dimatikan, agar aksi mereka tidak diketahui atau terekam,” ucap Niki.
Adapun, total masker yang dicuri sebanyak 360 boks.
3. Penadah asal Bogor ditangkap
Selain menangkap pegawai rumah sakit, polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial CR asal Bogor, Jawa Barat.
CR diketahui berprofesi sebagai penjual obat-obatan dan alat kesehatan.
Dalam kasus tersebut, CR diduga menampung ratusan masker yang dicuri dari RSUD Pagelaran Cianjur.
“Mereka menjualnya kepada penadah dan dengan cara COD (cash on delivery) juga dengan harga di bawah harga pasaran saat ini,” kata Niki.
Aksi komplotan pencuri masker tersebut diduga telah terjadi sejak Februari hingga Maret 2020.
4. Barang bukti yang diamankan
Saat penangkapan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, dua telepon seluler dan 4 boks masker.
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa dus jarum suntik, sejumlah uang tunai pecahan Rp100.000 dan kartu ATM.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat Pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
• Jumlah Penumpang di Bandara CND Nagan Raya Menurun Akibat Covid-19
• Kakek 75 Tahun Ini Cabuli Siswi SMP hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku dan Korban Bertetangga
• Cegah Penyebaran Virus Corona, Mulai Besok Masjid Al Jihad Jeulingke Tutup Sementara
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Matikan CCTV hingga 360 Boks Raib, Fakta Pegawai Curi Masker di RSUD Pagelaran Cianjur"