Breaking News

Corona di Aceh

Dalimi Klaim Semua Anggota DPRA Berstatus ODP Corona

Seharusnya dilakukan di Badan Musyawarah karena sudah ada Berita Acara Rapat Badan Musyawarah. Inilah yang namanya sok jago !!!!," tandasnya.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
DALIMI 

Seharusnya dilakukan di Badan Musyawarah karena sudah ada Berita Acara Rapat Badan Musyawarah. Inilah yang namanya sok jago !!!!," tandasnya.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -  Wakil Ketua DPRA, Dalimi membantah alasan penundaan rapat paripurna karena ada 13 anggota DPRA yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) kasus virus corona atau Covid-19.

Dalimi mengklaim karena semua anggota dewan atau 81 anggota dewan sudah berstatus ODP. Pengakuan mengejutkan tersebut disampaikan politisi Demokrat itu secara khusus kepada Serambinews.com, Kamis (26/3/2020).

"Paripurna dibatalkan bukan karena alasan 13 anggota DPRA ODP, tetapi 81 anggota dewan semuanya ODP karena selama Januari s/d Maret terutama yang sudah duduk di Komisi berlomba-lomba pergi keluar daerah, yang pada saat yang sama kondisi Indonesia sudah ada COVID-19," katanya.

Warga Aceh Utara yang Pulang dari Luar Sudah Mencapai 175 orang, Ini yang Harus Dilakukan Keuchik

Tausiyah MPU Aceh Tentang Penanganan Jenazah dan Pasien Wabah Covid-19

Dalam Sepekan, Hanya 3 Kali Penerbangan di Bandara Malikussaleh, Dulunya Capai 10 Kali Penerbangan

Jadi semua anggota dewan, kata Dalimi, sudah termasuk dalam kategori ODP.

Menurutnya, pembatalan paripurna juga karena sudah banyak rakyat protes kenapa lembaga legislatif malah tidak patuh dengan imbauan pemerintah untuk tidak membuat acara keramaian.

"Jadi hanya mencari alasan saja bahwa ada yang ODP. Anehnya lagi kok pembatalan atau penundaan hanya dengan rapat pimpinan dan ketua komisi?

Seharusnya dilakukan di Badan Musyawarah karena sudah ada Berita Acara Rapat Badan Musyawarah. Inilah yang namanya sok jago !!!!," tandasnya.

Dalimi berharap tidak ada pihaknya yang merasa bersih dan meminta semua pihak jangan terlalu menyudutkan.

"Kalau sudah terlalu maju dan tergesa-gesa menjadwalkan paripurna kan bisa cari alasan yang rasional. Misalnya kami mengikuti imbauan Pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Jokowi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 13 anggota DPRA terindikasi berstatus ODP kasus virus corona atau Covid-19. Indikasi itu muncul setelah mereka pulang dari daerah yang berstatus zona merah.

Informasi tersebut disampaikan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin kepada Serambinews.com, Rabu (26/3/2020) saat ditanyakan mengenai kepastian pelaksanaan rapat paripurna tahun 2020 yang rencananya digelar Kamis (27/3/2020) hari ini.

Dahlan menjelaskan dalam rapat dengan para ketua fraksi dan Sekwan, pimpinan DPRA sudah mengambil keputusan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tahun 2020 ditunda sementara karena dua pertimbangan.

Pertama, hasil rapat koordinasi dengan para ketua fraksi termasuk Sekwan menyatakan protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran virus corona terkait rapat di dalam ruangan tidak terpenuhi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved