Update Corona di Abdya

Cegah Corona, Bupati Abdya Perpanjang ‘Libur Sekolah’ Jenjang PAUD, SD, TK dan SMP

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, akhirnya memutuskan memperpanjang jadwal ‘libur sekolah’ terhitung sejak 31 Maret sampai 14 April 2020

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Surat instruksi Bupati Abdya tentang perpanjang "libur sekolah" karena corona 

Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim, akhirnya memutuskan memperpanjang jadwal ‘libur sekolah’ selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 31 Maret sampai 14 April 2020.

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Jadwal ‘libur sekolah’ jenjang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), Taman Kanak-Kanak (TK), dan Pendidikan Dasar (SD dan SMP) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), selama 14 hari berakhir 30 Maret 2020.      

Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim, akhirnya memutuskan memperpanjang jadwal ‘libur sekolah’ selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 31 Maret sampai 14 April 2020. 

Keputusan tersebut merupakan upaya pencegahan atau memutuskan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease  (Covid-19) yang telah mewabah di seluruh negara di dunia, bahkan sudah masuk ke Aceh.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Abdya, H Jauhari SPd dihubungi Serambinews.com membenarkan Bupati Abdya telah mengeluarkan Instruksi Nomor 423/377/2020 tanggal 27 Maret 2020. 

Instruksi itu Tentang Perpanjangan Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah jenjang PAUD, TK, SD dan SMP.

Anggota DPR RI dari PDIP Imam Suroso Meninggal Dunia, Berstatus PDP Virus Corona

Mahasiswa BP2IP Malahayati Hilang Kontak Setelah Melapor Berlayar dengan Kapal Taiwan

Masa Libur Sekolah di Aceh Diperpanjang Hingga 30 Mei

“Jadi, bukan instruksi tentang libur sekolah atau belajar, melainkan tentang perpanjangan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah,” katanya.

Instruksi yang diteken Bupati Akmal Ibrahim SH, disampaikan kepada Kepala Disdikbud, para Kepala PAUD, TK, SD dan SMP se-Kabupaten Abdya.

Isinya, pertama, Kepala Disdikbud Abdya  mengoordinir perpanjangan pelaksanaan belajar mengajar di rumah selama 14 hari terhitung sejak 31 Maret hingga 13 April 2020.

Kedua, Para Kepala PAUD, TK, SD dan SMP agar meminta pendidik/guru untuk tetap memberi tugas pekerjaan rumah kepada peserta didik melalui media daring (online) atau media lainnya.

Ketiga, Pendidik/ Guru dan Tenaga Kependidikan berkewajiban untuk tetap melayani dan memantau pelaksanaan kegiatan belajhar mengajar di rumah.        

Keempat, melaporkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah kepada Bupati, sesuai ketentuan peraturan perundangan berlaku.

Kepala Disdik Abdya menjelaskan instruksi Bupati tentang perpanjangan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah, setelah berakhir Instruksi Bupati Abdya Nomor 423/338/2020 tanggal 16 Maret lalu, tentang pelaksanaan kegiatan belajar  mengajar di rumah pada jenjang PAUD, TK, SD dan SMP se- Abdya.

Terkait instruksi ini, Kepala Disdikbud Abdya meminta para sekolah, pendidik/guru agar benar-benar melaksanakan instruksi tersebut dengan penuh tanggung jawab.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved