Update Corona di Aceh

Jenazah PDP Corona di Aceh Utara Dimandikan, Keluarga Disemprot Disinfektan dan Dikarantina

Pihak Dinas Kesehatan Aceh Utara kemarin juga sudah melakukan penyemprotan desinfektan di rumah tetangga yang berdekatan dengan rumah duka PDP.

Editor: Faisal Zamzami
akun twitter @Cobeh09
Petugas medis shalati jenazah korban covid-19. 

SERAMBINEWS.COM - Selain di Kolaka, Sulawesi Tenggara, kejadian nekat keluarga membongkar plastik jenazah pasien virus Corona atau Covid-19 juga terjadi di Desa Puloe Trieng, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Kamis (23/3/2020).

Tak hanya membongkar plastik kedap udara, keluarga itu juga memandikan jenazah berinisial EY (43) yang statusnya masih Pasien dalam Pengawasan (PDP).

Meskipun statusnya PDP, sebenarnya jenazah harus diproses seperti prosedur jenazah pasien positif Covid-19.

TNI, kepolisian dan tenaga Puskesmas langsung turun tangan untuk menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh orang yang terlibat memandikan jenazah tersebut.

Disinfektan juga disemprotkan ke rumah duka dan sekitar rumah duka.

Selain disemprot disinfektan, keluarga ataupun tetangga yang terlibat dalam pemulasaran jenazah wajib melakukan karantina mandiri.

Mereka diawasi oleh petugas medis dari Puskesmas Syamtalira Bayu.

“Kami imbau pada keluarga, meski hasilnya belum keluar apakah positif atau negatif corona, protokol pemakaman harus diikuti sesuai petunjuk yang telah ditetapkan," kata Jurubicara Gugus Tugas Covid-19 Aceh Utara, Andre Prayudha, Jumat (26/3/2020).

"Ini upaya mencegah penyebaran virus dan kami harap masyarakat memahaminya untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.

Pihak Dinas Kesehatan Aceh Utara kemarin juga sudah melakukan penyemprotan desinfektan di rumah tetangga yang berdekatan dengan rumah duka PDP.

Selain itu, sejumlah warga dan keluarga yang sudah bersentuhan dengan jenazah PDP juga diminta melakukan karantina mandiri selama 14 hari ke depan. 

“Selain itu kita sudah minta petugas untuk menelusuri siapa yang saja yang menyentuh pasien tersebut.

Sebagiannya tadi sudah diingatkan agar mereka melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin SKM.

Warga yang melayat tidak boleh keluar rumah selama dalam pemantauan. Kendati belum ada hasil, tapi dikhawatirkan dapat menular ke orang lain.

PDP asal Aceh Utara ini meninggal dunia Rabu (25/3/2020) di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved