Kebijakan Baru Haji 202
Kemenag Siapkan Kebijakan Baru Haji 2020 Terkait Virus Corona
Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah.
Laporan Syamsul Azman
SERAMBINEWS.COM - Kementerian Agama menyiapkan dua skema penyelenggaraan ibadah haji 1441H/ 2020M. Hal ini berkaitan dengan kebijakan Arab Saudi menyusul penyebaran virus covid-19, Jum at (27/3/2020).
Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 1441 H/ 2020 M.
Dua skema penyelenggaraan haji tersebut berkaitan dengan kemungkinan adanya pembatasan atau bahkan pembatalan pelaksanaan ibadah haji oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi,” ujar Menag seperti dikutip dari kemenag.go.id.
Sampai saat ini, persiapan layanan di Arab Saudi, terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan.
Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula untuk penerbangan.
“Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka,” tutur Menag.
Di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga masih berproses.
Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 jemaah yang melakukan pelunasan. Untuk tahap awal, pelunasan ini akan berlangsung hingga 30 April 2020.
“Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah,” ujar Menag.
Mengantisipasi penyebaran virus covid-19, Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa.
Kemenag tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain: Distribusi buku manasik ke jemaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.
“Skema ini sedang difinalkan. Semoga bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini,” jelas Menag.
Skema baru ini agar tidak terjadi kerumunan massa, untuk mencegah penyebaran covid-19.