Kebijakan Baru Haji 202
Kemenag Siapkan Kebijakan Baru Haji 2020 Terkait Virus Corona
Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah.
“Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring,” lanjutnya.
Menag tetap mengimbau para calon jemaah haji agar mengikuti setiap tahapan haji, sembari terus sabar memantau perkembangan di Saudi.
“Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji,” pungkasnya.
Kemenag merespon terhadap covid-19
Sebagai bentuk kepedulian atas situasi darurat nasional ini, Kementerian Agama juga telah menawarkan penggunaan asrama haji di sejumlah kota besar sebagai tempat isolasi orang atau pasien dalam pengawasan covid-19.
Adapun proses pelaksanaannya akan dilakukan atas koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Pemda, dan pihak terkait lainnya.
“Aksi ini dimulai dari peminjaman Gedung Utama Asrama Haji Pondok Gede yang mulai awal minggu ini sudah digunakan RS Haji sebagai ruang perawatan pasien dengan status PDP Covid-19,” kata Menag.
“Kami juga telah membentuk Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, dan sudah mengalokasikan anggaran sebesar 311 M, ditambah dengan dana peduli ASN Kemenag yang pengumpulannya terus berjalan,” tutupnya.(*)
• Darurat Corona, Unsyiah Perpanjang Kuliah Online sampai Ujian Final, Ini Imbauan Lengkap Rektor
• Mantan Kakak Ipar Perkosa Siswi SMP hingga Hamil 6 Bulan, Korban Dibekap dan Diberi Uang Rp 50 Ribu
• Kalahkan China, AS Jadi Negara dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Dunia
• Anak Pembunuh Ayah Kandung di Aceh Tamiang Pernah Dirawat di RS Jiwa