Senin, 1 Juni 2026

Update Corona di Banda Aceh

Covid-19 Mencemaskan, Banda Aceh akan Berlakukan Partial Lockdown, Ini 15 Langkah yang akan Diambil

Kota Banda Aceh akan memberlakukan 'partial lockdown' atau lockdown terbatas terutama di kawasan tempat tinggal pasien yang terpapar covid-19 serta ka

Tayang:
Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Ansari Hasyim
FOTO HUMAS BANDA ACEH
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengumpulkan sembilan camat se-Banda Aceh di Pendopo, Rabu (25/3/2020) pagi. 

9. Bagi sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemko Banda Aceh yaitu PAUD, TK, SD, dan SMP/sederajat diperpanjang masa libur dan belajar di rumah hingga 1 Juni 2020;

10. Wali Kota akan meminta para camat untuk segera menginstruksikan para keuchik se-Kota Banda Aceh untuk mempercepat pembentukan Tim Siaga Covid-19 di setiap gampong, dengan memberlakukan 'Pageu Gampong', akan segera disusun SOP bagi warga yang baru datang dari luar kota serta bagi para tamu yang datang ke gampong, dan seterusnya;

11. Pemko Banda Aceh melalui dinas terkait akan melakukan operasi pasar untuk memastikan ketersediaan kebutuhan warga, terutama sembako. Langkah ini penting dilakukan karena harga bahan-bahan sembako sudah mulai melonjak naik;

12. Perlu segera disiapkan kebutuhan RSU Meuraxa sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien suspect covid-19 seperti kesiapan tenaga medis dan paramedis, kesiapan sarana dan prasarana, kesiapan alat pelindung diri (APD) yang standar bagi para tenaga kesehatan, dan lain-lain;

13. Dipandang perlu agar Pemko Banda Aceh untuk dapat menyiapkan sebuah tempat khusus (seperti mes atau penginapan) yang representatif bagi para tenaga medis dan paramedis yang menjalankan misi mulia penanganan pasien covid-19 di RSU Meuraxa sebagai RS milik Pemko Banda Aceh. Termasuk disediakan transportasi khusus antar jemput serta disiapkan segala kebutuhan yang diperlukan;

14. Tempat keramaian yang sudah diinstruksikan ditutup seperti warkop, cafe, dan lain-lain namun masih belum maksimal penerapannya akan dilakukan upaya secara persuasif oleh pihak terkait termasuk pihak keamanan;

15. Proses sosialisasi dan edukasi terkait wabah virus corona akan digencarkan baik melalui jalur pemerintah dari kota ke kecamatan hingga gampong, serta memberdayakan mobil keliling milik Pemko. Ini penting dilakukan untuk membentuk kesadaran warga kota akan dampak dan bahaya covid-19.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved