Update Corona di Aceh Selatan

Pemkab Aceh Selatan Imbau Masyarakat Untuk Lakukan Social Distancing

Guna menekan pandemi covid 19 yang saat ini sangat massif, Pemkab Aceh Satan mengimbau seluruh masyarakat Aceh Selatan untuk melakukan social....

Penulis: Taufik Zass | Editor: Jalimin
Hand-over dokumen pribadi
Sekda Aceh Selatan, H Nasjuddin SH MM. 

Pemkab Aceh Selatan Imbau Masyarakat Untuk Lakukan Social Distancing

Laporan : Taufik Zass | Aceh Selatan


SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Guna menekan pandemi covid 19 yang saat ini sangat massif, Pemkab Aceh Satan mengimbau seluruh masyarakat Aceh Selatan untuk melakukan social distancing atau pembatasan aktivitas sosial guna meminimalkan atau menekan penularan penyakit Covid 19.

"Seperti yang telah kami serukan kepada semua pihak melalui surat nomor 440/414/2020 tanggal 26 maret 2020 yang di tandatangani  Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran. Kami mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat Aceh Selatan untuk bersama-sama meminimalisasir perkembangan wabah penyakit covid 19 ini," kata Sekda H Nasjuddin SH MM, Sabtu (28/3/2020).

Sekda menjelaskan, pembatasan aktivitas sosial yang dimaksud ini seperti menunda kegiatan hari pekan, kenduri atau resepsi pernikahan, untuk lebih banyak berdiam diri di rumah menghindari kerumunan dan keramaian, serta tetap menjaga kesehatan diri dan lingkungan dengan mengkonsumsi makan sehat dan bergizi.

"Dengan ini kami selaku ketua gugus tugas penanganan covid 19 Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu, (28/03)  mengklarifikasi berita yang sempat beredar di tengah masyarakat tentang kalimat "lockdown" secara resmi kami maksudkan adalah “social distancing” atau pembatasan aktifitas sosial di luar rumah yang  berkaitan dengan upaya pencegahan dini infeksi COVID-19," jelas Sekda Aceh Selatan.

Untuk aktifitas para petani dan nelayan, lanjut Sekda H Nasjuddin, tetap di jalankan seperti biasa, hanya membatasi diri dari kerumunan ataupun keramaian.

"Klarifikasi ini  kami sampaikan agar tidak terjadinya multi tafsir di tengah masyarakat tentang istilah tersebut seperti seruan yang telah kami sampaikan di atas," ungkap Sekda.

Langkah-langkah pembatasan sosial, lanjut Sekda Aceh Selatan harus diterapkan dan segera agar menjadi efektif guna penanganan dan pencegahan covid 19 yang saat ini sangat mewabah secara global.(*)

Tak Patuhi Maklumat Kapolri soal Corona Covid-19, Dua Pemilik Warung Kopi di Simeulue Ditangkap

Bupati Aceh Besar Usul Penutupan Sementara Bandara SIM ke Menteri Perhubungan

Jumlah ODP di Bireuen Sudah 22 Orang, Ini Imbauannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved