UPDATE CORONA DI SIMEULUE

Tak Patuhi Maklumat Kapolri soal Corona Covid-19, Dua Pemilik Warung Kopi di Simeulue Ditangkap

Dua pemilik warung kopi ditangkap karena masih membuka usahanya meski sudah ada imbauan untuk menutup sementara waktu.

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Safriadi Syahbuddin
HUMAS POLRES SIMEULUE
Dua pemilik warung kopi di Sinabang, Kabupaten Simeulue, diamankan petugas gabungan yang melakukan patroli, karena tidak mengindahkan imbauan pemerintah tentang pencegahan virus crona, Jumat (27/3/2020) malam. 

14. Simeulue  (1 Orang Dalam Pemantauan)

15. Aceh Singkil  (2 Orang Dalam Pemantauan)

16. Bireuen (22 Orang Dalam Pemantauan)

17. Aceh Barat Daya (2 Orang Dalam Pemantauan)

18. Aceh Jaya ( 3 Orang Dalam Pemantauan)

19. Nagan Raya (12 Orang Dalam Pemantauan)

20. Aceh Tamiang (49 Orang Dalam Pemantauan)

21. Bener Meriah (15 Orang Dalam Pemantauan)

22. Pidie Jaya (8 Orang Dalam Pemantauan)

Dari 383 ODP, 54 diantaranya sudah selesai pemantauan. 

Pemerintah Aceh telah menyiapkan 13 rumah sakit rujukan COVID-19 yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia mengumumkan penambahan kasus positif dan korban meninggal covid-19, Jumat sore (27/3/2020),

Angka ini bertambah 153 kasus terkonfirmasi positif sejak pemerintah mengumumkan data pada Kamis (26/3/2020), atau dalam 24 jam terakhir.

“Ada penambahan kasus yang cukup signifikan. Ada 153 kasus baru, sehingga total kasus menjadi 1.046,” kata Achmad Yurianto dalam konferensi persnya melalui kanal Youtube BNPB.

“Ada 11 pasien yang sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang, sehingga total sembuh ada 46 orang,” paparnya

“Dan ada 9 kematian baru, sehingga menjadi 87 orang,”pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved