Rabu, 15 April 2026

Berita Banda Aceh

BNN Kota Banda Aceh Tutup Sementara Klinik Pratama, Ini Alasannya

Menyingkapi kondisi status tanggap darurat COVID-19 di Aceh, khususnya Kota Banda Aceh, BNN Kota Banda Aceh akan menutup sementara layanan Klinik...

Penulis: Jalimin | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kepala BNN Kota Banda Aceh, Hasnanda Putra ST MM MT. 

BNN Kota Banda Aceh Tutup Sementara Klinik Pratama, Ini Alasannya

Laporan Jalimin | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menyingkapi kondisi status tanggap darurat Covid-19 di Aceh, khususnya Kota Banda Aceh, BNN Kota Banda Aceh akan menutup sementara layanan Klinik Pratama, mulai Senin (30/3/2020) sampai batas waktu belum ditentukan.

Kepala BNN Kota Banda Aceh, Hasnanda Putra ST MM MT yang didampingi Kasie Rehabilitasi, Desi Rosdiana mengatakan, kebijakan penutupan sementara itu berdasarkan hasil koordinasi dan arahan dengan pimpinan serta berdasarkan situasi Klinik yang belum memiliki perlengkapan memadai dalam upaya  pencegahan penularan virus Corona.

"Kondisi darurat ini membuat kami harus menutup layanan klinik, kami belum memiliki perlengkapan peralatan sesuai dengan  Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI  Tahun 2020 ," kata Hasnanda Putra.

Menurut Hasnanda, Klinik Pratama BNN Kota Banda Aceh selama ini melayani rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba, dan pengurusan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) bagi masyarakat Kota Banda Aceh.

"Petugas kita sangat rentan tertular karena pengurusan SKHPN walaupun sudah kita buat pendaftaran via online namun sesuai  SOP harus bertemu langsung untuk pemeriksaan fisik dan tes urine, dan ini tentu saja kontak fisik tidak dapat dihindari. SOP tetap harus kita jalankan sesuai dengan aturan," tuturnya.

Atas dasar kondisi demikian dan pasca ditemukan PDP positif Covid-19 di Aceh membuat khawatir pihak BNN karena petugas kita belum dilengkapi dengan APD yang sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian  Coronavirus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI Tahun 2020.

Hasnanda juga menyampaikan kepada warga untuk tetap di rumah agar penyebaran virus corona tidak terus meluas.

"Sementara waktu pelayanan kita hentikan demi kebaikan bersama dan sampai terpenuhinya peralatan sterilisasi, disinfektan dan APD petugas serta adanya ruang portabel penyemprotan disinfektan pada tubuh, sebelum memasuki ruang kantor BNN," pungkas Hasnanda.(*)

Ketua KNPI Aceh Besar : Gubernur dan Bupati Harus Segera Ambil Kebijakan Isolasi Aceh

Plt Gubernur Aceh Diminta Segera Berlakukan Karantina Wilayah

Anggota Polisi Bripda DS Tewas di Barak dengan Luka Tembak, Lima Rekannya Diperiksa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved