Kronologi Kakak dan Adik Hubungan Intim di Sumur, Hubungan Sedarah Terbongkar Setelah Kepergok Warga

Hubungan sedarah dan cinta terlarang antara pasangan kakak beradik ini tampaknya membutakan semuanya.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi pemerkosaan 

SHF pun diamankan oleh polisi untuk mempertanggung jawabkan pebuatannya.

Berdasarkan pengakuan SHF kepada polisi, ia memang memaksa adik kandungnya sendiri IK (13) untuk memuaskan nafsunya saat rumah sedang kosoang.

Saat itu, sang ibu dan kedua adiknya sedang berada di sawah.

Sehingga, SHF pun dengan leluasa mengajak adik kandungnya yang masih polos untuk melakukan hubungan intim terlarang dengannya.

Sementara itu, orangtua mereka diketahui sudah bercerai.

Sehingga, di rumah tersebut mereka hanya tinggal berlima bersama ibu dan adik SHF.

Menurut SHF, hubungan intim dengan sang adik terjadi antara Juli hingga Agustus 2019 lalu.

Kemudian pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, SHF melahirkan anak laki-laki saat buang air besar di dekat rumahnya.

Kemudian, SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya tersebut sehingga akhirnya diketahui warga.

Dilansir dari Kompas.com, SHF mengaku dua kali melakukan hubungan badan dengan adik kandungnya IK (13) pada rentang waktu Juli-Agustus 2019.

Saat melalukan hubungan itu, rumahnya dalam keadaan kosong karena ibunya pergi ke sawah dan dua saudaranya ke sekolah.

"Dia mengaku dua kali melakukan hubungan intim dengan adiknya di rumah. Saat rumah kosong pada Juli 2019 satu kali dan Agustus 2019 satu kali," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Lazuardi mengatakan, tersangka mengajak adiknya yang baru kelas 6 SD untuk melakukan hubungan tersebut.

Adiknya yang saat itu tidak tahu apa-apa akhirnya mengikuti kemauan kakaknya.

Setelah hamil, tersangka berusaha menutupinya dari keluarganya dan menutup diri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved