Pemerintah Aceh Kaji Opsi Lockdown, Bupati Aceh Besar Minta Menhub Tutup Bandara SIM  

Pemerintah Aceh kini tengah mengkaji opsi memberlakukan lockdown untuk menangani meluasnya wabah virus Covid-19 atau Corona

Editor: bakri
SERAMBI/HENDRI
Suasana jalan di kawasan Simpang Surabaya, Banda Aceh, Sabtu (28/3/2020) malam. 

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh kini tengah mengkaji opsi memberlakukan lockdown untuk menangani meluasnya wabah virus Covid-19 atau Corona. Saat ini Pemerintah Aceh tengah melakukan hitung-hitungan terkait kemampuan memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk soal pengangkutan peralatan medis dan lainnya.

Hal itu disampaikan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, kepada Serambi, Sabtu (28/3/2020) menjawab banyaknya desakan agar Pemerintah Aceh segera memberlakukan lockdown. Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, maka Aceh bakal dikunci. Semua pintu akses keluar masuk, baik darat, laut, dan udara akan ditutup.

“Lockdown itu kewenangan pusat, kita ikut saja. Kalau lockdown provinsi, itu instans (bisa langsung), kunci, selesai. Tapi pada prinsipnya semua setuju, saya juga setuju (lockdown),” kata Plt Gubernur.

Namun sebelum melakukan lockdown, ada beberapa hal yang harus diperhitungkan. salah satunya adalah kemampuan Pemerintah Aceh memenuhi kebutuhan masyarakat. Pihaknya mengaku saat ini sedang melakukan perhitungan tersebut. "Kita harus hitung dulu kemampuan kita memenuhi kebutuhan publik, misalkan sebulan. Sekarang ini sedang kita hitung," ujar Nova.

Selain itu, lanjut dia, lockdown juga akan menutup akses penerbangan. Sementara di sisi lain, ada beberapa barang dan alat kebutuhan medis terkait penanganan Covid-19 yang dikirim dari Jakarta dan pengangkutannya menggunakan pesawat. Termasuk juga pengiriman sampel pasien yang diduga terinfeksi Corona.

"Sekarang APD (alat pelindung diri) ini akan terus-terusan masuk, juga peralatan lain dan obat-obatan. Kalau kita lockdown, berarti barang itu tidak bisa masuk lagi. Misalnya kita menggunakan pesawat carteran, itu berapa biayanya, ini juga sedang kita hitung,” jelas Nova Iriansyah.

Hal lain yang juga penting adalah persiapan dari masyarakat Aceh sendiri dalam menghadapi lockdown. Hingga malam kemarin, Nova mengaku berkeliling Kota Banda Aceh dan melihat masih ramai warga yang berkeliaran di jalan. “Kalau kita lockdown tetapi di dalam masyarakat nggak disiplin, susah juga. Jadi harus bertahap, kita disiplinkan dulu dari dalam,” imbuh Plt Gubernur Aceh ini.

Karena itu ia berharap masyarakat Aceh bersabar. Lockdown dikatakannya hanya tinggal menunggu waktu. Pemerintah Aceh saat sedang melakukan hitung-hitungan, karena tidak mungkin lockdown dilakukan seketika tanpa melakukan persiapan yang matang.

"Sudah kita akomodir, tinggal tunggu waktunya, karena nggak mungkin seketika bisa langsung kita lockdown," demikian Nova Iriansyah.

Tutup Bandara SIM

Sementara itu, Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menutup sementara Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar. Permohonan itu disampaikan Mawardi atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui surat Nomor 553.1/1296 yang ditandatanganinya Jumat (27/3/2020).

Dalam suratnya, Mawardi menjelaskan bahwa penyebaran Covid-19 terus meningkat dari waktu ke waktu. Kondisi tersebut telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian materil yang lebih besar dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Virus Covid-19 ia katakan, sudah mulai terdeteksi di Aceh dan sudah memakan korban jiwa. Pasien yang terinfeksi diketahui baru tiba dari perjalanan luar daerah melalui Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar. “Karena alasan itu, berkenaan dengan hal tersebut, harapan kami penutupan untuk sementara waktu Bandara Sultan Iskandar Muda untuk penerbangan komersil," harapnya.

Langkah itu menurut Mawardi sesuai uraian surat tersebut, merupakan salah satu solusi yang tepat agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas di Aceh. Surat itu ditujukan kepada Menteri Perhubungan RI dan ditembuskan kepada Plt Gubernur Aceh, Ketua DPRA, Angkasa Pura, dan Ketua DPRK Aceh Besar.

Terkait hal itu, pihak PT Angkasa Pura selaku pengelola Bandara SIM, menyatakan siap mengikuti keputusan Ditjen Perhubungan Udara jika memang Bandara SIM harus ditutup sementara.

Executive General Manager Bandara Sultan Iskandar Muda, Indra Gunawan, Sabtu (28/3/2020) mengatakan, sesuai dengan surat dari Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bernomor HK.104/3/1/DRJU.KUM-2020, keputusan buka atau tutup bandara adalah kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI.

“Keputusan buka atau tutup bandara tentunya diperhitungkan secara matang oleh berbagai pihak dengan melihat peran suatu bandara di suatu wilayah. Jangan sampai penutupan bandara malah menimbulkan permasalahan baru," ujar Indra.

Sesuai hasil rapat koordinasi terbatas, Jumat (27/3/2020) yang dihadiri pihak Dinas Perhubungan Provinsi Aceh, Danlanud SIM Blangbintang, Airnav Indonesia, maskapai penerbangan dan ground handling agent, maka penerbangan saat ini sangat diperlukan untuk pengiriman sample Covid-19 ke Litbangkes di Jakarta. "Penerbangan juga diperlukan untuk pengiriman logistik, alat-alat kesehatan, kargo dan pos," ujarnya.

Saat ini, lanjut Indra, Bandara SIM sudah tidak lagi melayani penerbangan internasional seperti tujuan Kuala lumpur dan Penang terhitung sejak tanggal 19 Maret 2020. Namun untuk penerbangan domestik masih tetap berjalan, tetapi dengan operasi minimum. Pergerakan pesawat dan penumpang sudah berkurang lebih dari 50 persen dari kondisi normal.

Manajemen PT Angkasa Pura II bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara SIM juga telah melakukan berbagai upaya dalam hal peningkatan kewaspadaan wabah Covid-19. Di antaranya sepertinya pengecekan suhu tubuh dengan thermal scanner dan thermo gun. Selain itu penerapan social distancing, penempatan hand sanitizer dan tempat untuk mencuci tangan di beberapa titik bandara.

"Apabila ada kebijakan terbaru dari Kementerian Perhubungan terkait dengan penutupan operasional bandara, kami sebagai pengelola bandara akan support dan menjalankan kebijakan tersebut," tegas Indra.(yos/dan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved