Update Corona di Gayo Lues

Semua Pendatang dan Warga yang Baru Kembali ke Gayo Lues Akan Dikarantina

Pemkab Gayo Lues bersama tim gugus tugas akan melakukan karantina bagi warga atau pendatang di kabupaten itu.

Penulis: Rasidan | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Ketua Tim Gugus Tugas pencegahan percepatan wabah Covid 19, Suhaidi, saat bersama Bupati Galus di salah satu pos pemeriksaan pintu masuk ke kabupaten itu sebelumnya. 

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Warga dan pendatang ke kabupaten Gayo Lues (Galus) yang baru pulang dari daerah yang positif terinfeksi dan terkontaminasi wabah corona virus (Covid) 19 tersebut akan dilakukan karantina oleh Pemkab melalui tim gugus tugas pencegahan percepatan Covid, selama 14 hari.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, Pemkab bersama tim gugus tugas akan melakukan karantina bagi warga atau pendatang ke Galus, khususnya bagi warga yang baru pulang dan datang dari daerah yang terjangkit wabah Covid 19.

Karantina itu dipusatkan di gedung BLK yang berada di desa Lempuh kecamatan Blangkejeren.

Ketua tim gugus tugas pencegahan Covid 19 Galus, Suhaidi, kepada Serambinews.com, Minggu (29/3/2020) mengatakan, pendatang dan warga yang baru datang atau baru pulang dari daerah yang diduga terkontaminasi Covid 19 akan dilakukan karantina oleh tim gugus tugas di gedung BLK tersebut.

Suhaidi yang juga sebagai Kalap BPBD Galus itu mengatakan, petugas karantina di gedung BLK itu sudah disiapkan dan dilengkapi dengan petugas medis.

Kemudian dibantu aparat keamanan dan petugas relawan lainnya.

Karantina akan dilakukan dengan dua kategori atau golongan yakni golongan pertama, karantina dengan cara diinapkan di ruangan yang ada di gedung BLK itu, kemudian akan dilakukan karantina mandiri, artinya dikarantina di rumahnya masing-masing selama 14 hari.

"Untuk karantina bagi pendatang atau warga yang baru pulang dari daerah yang terinfeksi wabah Covid 19, mulai diterapkan dan diberlakukan di Galus hari ini (Minggu, 29/3/2020) sampai dengan waktu yang tidak terbatas," sebutnya.

Dikatakan, tempat karantina bagi  warga atau untuk pendatang baru di gedung BLK tersebut akan ditempatkan dan diinapkan di mes (ruangan) penginapan bagi peserta pelatihan selama ini yakni tersedia 40 kamar dengan jumlah kapasitas daya tampung sebanyak sekitar 100 orang lebih kurang.

"Masyarakat atau pendatang  yang akan dikarantina tersebut khususnya yang baru pulang dari daerah yang sudah terinfeksi atau terjangkit wabah Covid 19, terutama  yang tidak memenuhi syarat kesehatan secara klinik dengan membawa surat keterangan dari dokter tidak terindikasi dengan Covid-19," sebutnya.(*)

Jubir Covid-19 Positif Corona, Warga yang Sempat Kontak Lakukan Isolasi Mandiri Selama 14 Hari

Cegah Covid-19: Polisi di Afrika Tembakkan Peluru Karet dan Gas Air Mata Saat Berlakukan Jam Malam

Suzuya Layani Pemesanan Belanja Online, Begini Caranya

BREAKING NEWS - Satu Lagi Warga Aceh Positif Corona Sepulang Bulan Madu dari Malaysia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved