Update Corona di Indonesia
Warga Tolak Jenazah Pasien PDP Covid-19, Tak Boleh Dimakamkan dan Ambulans Diusir, Keluarga Pasrah
Satu pasien warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang menjalani perawatan di RS Wahidin Sudirohusodo meninggal dunia.
SERAMBINEWS.COM, GOWA - Satu pasien warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang menjalani perawatan di RS Wahidin Sudirohusodo meninggal dunia.
Naas, warga menolak pemakaman hingga mengusir ambulans yang membawa jenazah korban.
Pasalnya, warga di sekitar lokasi pemakaman menolak jenazah korban tersebut dimakamkan setelah mengetahui riwayat kematiannya.
Tak hanya menolak, ambulans yang membawa jenazah korban tersebut juga diketahui diusir secara paksa oleh warga setempat.
Jenazah pasien yang sejak beberapa hari menjalani isolasi di ruang perawatan RS Wahidin Sudirohuso Makassar dalam status PDP Covid-19 meninggal dunia pada Minggu (29/3/2020) pukul 02.50 Wita.
Pasien berinisial AR (52) ini diketahui merupakan warga Kabupaten Gowa yang rencananya akan dimakamkan di pemakaman Baki Nipanipa, Kecamatan Manggala, Makassar.
Warga sekitar lokasi pemakaman menolak bahkan mengusir paksa ambulans yang membawa jenazah korban.
Pihak Keluarga Pasrah
Mendapat perlakuan itu, pihak keluarga korban hanya bisa pasrah dan bingung akan dimakamkan di mana jenazah keluarganya tersebut.
"Warga menolak pemakaman bahkan mengusir kami lantas akan dimakamkan di mana keluarga kami" kata JR, keluarga korban melalui pesan singkat kepada Kompas.com.
Jenazah korban Covid-19 saat ini dikembalikan ke RS Wahidin sambil menunggu hasil koordinasi pihak pemerintah setempat.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan membenarkan kejadian itu.
Pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk menyikapi kondisi tersebut.
"Kami koordinasi dulu dengan seluruh pihak baik pemkab maupun provinsi bagaimana pemakamannya," ujar Mangatas Tambunan yang dihubungi Kompas.com.
Dari informasi yang didapat, korban berinisial AR (52) itu meninggal dunia pada Minggu (29/3/2020) dini hari.