Selasa, 28 April 2026

Update Corona di Indonesia

Akibat Covid-19, Gelaran Pilkada 2020 Ditunda, Paling Lama Sampai September 2021

KPU menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (30/3/2020) opsi penundaan Pilkada

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
ILHAM SAPUTRA, Komisioner KPU 

Dalam rapat bersama Kemendagri juga menyepakati bahwa anggaran pilkada yang belum dipakai perlu direalokasi oleh pemerintah daerah masing-masing untuk penyelesaian penanganan pandemi covid-19.

"Semua sepakat bahwa penanganan pandemi harus lebih didahulukan dibanding kontestasi politik," kata Ilham Saputra.(*)

ODP Bandel yang Tetap Berkeliaran di Lhokseumawe akan Ditangkap dan Selanjutnya Diisolasi

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved