Update Corona di Subulussalam
Cegah Corona, Polisi Bubarkan Aksi Tolak Bala Ratusan Massa di Sultan Daulat, Subulussalam
Ini kita lakukan guna menghindari wabah corona sebagaimana maklumat Kapolri,” kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono
Tayang:
Penulis: Khalidin | Editor: Nur Nihayati
Dok Polres Subulussalam
Aparat kepolisian Sultan Daulat, Polres Subulussalam, Minggu (29/3/2020) malam membubarkan kegiatan tolak bala yang diikuti ratusan massa di Desa Sigrun, Kecamatan Sultan Daulat.
Salah satu poinnya yakni tentang larangan bagi masyarakat untuk mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang atau massa dalam jumlah besar. Baik di tempat umum mau pun lingkungan sendiri.
Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal menuturkan bagi masyarakat yang tidak mengikuti perintah terkait pembubaran massa bakal dikenakan dengan sanksi pidana. "Kami menindak secara hukum sesuai Pasal 212, 216, dan 218 KUHP," ucap Iqbal, Senin (23/3). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/membubarkan-kegiatan-tolak-bala.jpg)